Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

57 Ribu Warga Malaysia Pindah ke Singapura, apa yang Terjadi

Johan Panjaitan • Minggu, 11 Januari 2026 | 10:30 WIB
57 warga malaysia pindah ke Singapura. (FREEPIK)
57 warga malaysia pindah ke Singapura. (FREEPIK)

KUALA LUMPUR, Sumutpos.jawapos.com-Fenomena perpindahan kewarganegaraan warga Malaysia ke Singapura menunjukkan tren yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Data resmi mencatat, lebih dari 57 ribu warga negara Malaysia memilih menjadi warga negara Singapura dalam periode 2020 hingga 2025.

Direktur Jenderal Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia, Badrul Hisham Alias, mengungkapkan bahwa hingga 17 Desember 2025, terdapat 61.116 warga Malaysia yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan untuk berpindah ke negara lain. Dari jumlah tersebut, 93,78 persen atau sekitar 57.315 orang menjadikan Singapura sebagai tujuan utama.

Selain Singapura, Australia menjadi tujuan bagi 2,15 persen pemohon, disusul Brunei Darussalam sebesar 0,97 persen, sementara 3,1 persen lainnya memilih berbagai negara lain.

Didominasi Usia Produktif dan Perempuan

Mayoritas pemohon berasal dari kelompok usia produktif. Kelompok usia 31–40 tahun menjadi yang terbanyak dengan 19.287 orang (31,6 persen), diikuti usia 21–30 tahun sebanyak 18.827 orang. Bahkan, warga berusia di atas 50 tahun juga tercatat signifikan, mencapai 8.876 orang.

Menariknya, lebih dari separuh pemohon adalah perempuan, dengan total 35.356 orang. Secara rata-rata, sekitar 10 ribu warga Malaysia setiap tahun melepaskan kewarganegaraannya.

Pekerjaan dan Pernikahan Jadi Faktor Utama

Badrul menyebut, alasan ekonomi dan keluarga menjadi pendorong utama perpindahan kewarganegaraan tersebut. Singapura dinilai menawarkan gaji yang lebih tinggi, stabilitas ekonomi, serta kesamaan budaya yang memudahkan proses adaptasi.

“Mereka yang bekerja di Singapura memiliki peluang lebih besar memperoleh kewarganegaraan karena faktor pekerjaan dan pendapatan. Sementara warga yang menikah dengan pasangan asing memilih melepaskan kewarganegaraan untuk menetap di negara pasangan,” ujar Badrul.

Selain itu, sebagian warga juga melepaskan kewarganegaraannya demi memperoleh hak-hak sipil tertentu di negara tujuan, seperti hak memilih dalam pemilu. Malaysia, sebagaimana diatur dalam konstitusinya, tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Singapura Terus Tambah Warga Negara Baru

Di sisi lain, laporan Population in Brief Singapura yang dirilis pada September 2025 mencatat bahwa hampir dua dari tiga warga negara baru pada 2024 (64,3 persen) berasal dari kawasan Asia Tenggara.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyebutkan bahwa setiap tahun Singapura mencatat sekitar 30 ribu kelahiran warga negara dan menerima sekitar 22 ribu warga negara baru melalui proses naturalisasi.

Seluruh warga negara baru diwajibkan mengikuti Singapore Citizenship Journey, sebuah program resmi yang dirancang untuk memastikan proses integrasi dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan Singapura.

Dinamika Mobilitas Regional

Lonjakan perpindahan kewarganegaraan ini mencerminkan dinamika mobilitas tenaga kerja dan keluarga di Asia Tenggara, khususnya antara Malaysia dan Singapura. Kedekatan geografis, peluang ekonomi, serta kebijakan kewarganegaraan yang berbeda menjadi faktor penentu arus tersebut—sekaligus membuka diskusi lebih luas tentang daya saing, migrasi, dan masa depan tenaga kerja regional.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#singapura #malaysia #Mayoritas