Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Label “Nutri-Level” Resmi Berlaku, Upaya Baru Tekan Konsumsi Gula di Indonesia

Redaksi • Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB
Kesehatan RI memberlakukan aturan pelabelan “Nutri-Level” pada minuman berpemanis produksi usaha skala besar. (Instagram @pandemictalks)
Kesehatan RI memberlakukan aturan pelabelan “Nutri-Level” pada minuman berpemanis produksi usaha skala besar. (Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com - Langkah baru dalam peta kebijakan kesehatan nasional resmi dimulai. Sejak 14 April 2026, Kementerian Kesehatan RI memberlakukan aturan pelabelan “Nutri-Level” pada minuman berpemanis produksi usaha skala besar. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi gula yang kian meningkat di tengah masyarakat.

Melansir Instagram @pandemictalks, Kamis (16/4/2026), dalam skema tersebut, setiap produk minuman akan diberi penilaian dari Level A hingga D. Level A menandakan pilihan yang lebih sehat, sementara Level D menunjukkan kandungan tinggi gula, garam, dan lemak. 

Label ini tak hanya tercantum di kemasan, tetapi juga akan muncul pada menu hingga aplikasi pemesanan digital, membuat informasi gizi semakin dekat dengan keputusan konsumsi sehari-hari.

Baca Juga: Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Polri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya edukasi publik yang lebih luas. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali informasi yang sederhana namun efektif agar lebih sadar terhadap asupan gula harian.

“Ini adalah cara untuk membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih sehat,” ujarnya dalam berbagai kesempatan. Ia menyoroti tren peningkatan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, hingga penyakit jantung yang kerap berakar dari pola konsumsi tinggi gula.

Fenomena maraknya minuman manis dalam keseharian menjadi latar belakang kuat lahirnya kebijakan ini. Dari minuman kemasan hingga sajian di gerai modern, kadar gula sering kali luput dari perhatian konsumen. Di titik inilah label “Nutri-Level” diharapkan berfungsi sebagai “alarm visual” yang cepat dipahami.

Baca Juga: Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum, Perkuat Perlindungan Jurnalis di Lapangan

Lebih dari sekadar angka dan huruf, label ini dirancang sebagai pengingat sederhana: bahwa setiap pilihan minuman membawa konsekuensi bagi kesehatan jangka panjang. Pemerintah berharap, dengan transparansi informasi ini, masyarakat dapat lebih bijak mengatur konsumsi, bukan melarang, melainkan mengendalikan.

Di tengah perubahan gaya hidup urban yang serba cepat, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa kesehatan kini tidak lagi hanya urusan individu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sistem yang lebih besar, mulai dari produsen hingga regulator.(lin)

Editor : Redaksi
#Nutri Level #Kemenkes RI #Budi Gunadi Sadikin #Gaya Hidup Sehat #kurangi gula