Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Udah Kayak Perampok Saja Mereka…

Admin-1 Sumut Pos • Kamis, 23 Oktober 2014 | 12:40 WIB
Foto: Wiwin/PM Rumah pensiunan TNI yang dikosongkan secara paksa.
Foto: Wiwin/PM Rumah pensiunan TNI yang dikosongkan secara paksa.
Photo
Photo


Foto: Wiwin/PM
Rumah pensiunan TNI yang dikosongkan secara paksa.


MEDAN, SUMUTPOS.CO - Ratusan personel TNI AU Lanud Soewondo memaksa mengosongkan rumah dinas salah satu pensiunan di Komplek Karangsari 1, Kec. Medan Polonia, Rabu (22/10) sekira pukul 08.00 WIB.


Pensiunan yang menempati rumah bernama Mohd Riduan (75) hanya bisa duduk terdiam di teras rumah didampingi istri keduanya, Zuraidah (50), saat seluruh barang-barangnya dikeluarkan dari dalam rumah yang sudah ditempatinya selama 40 tahun itu.


Tak pelak ratusan personel TNI AU harus mendapat berbagai cercaan dari ratusan warga, yang juga merupakan penghuni Komplek Karangsari 1. Apalagi saat melihat personel TNI AU membopong lemari yang masih berisi beberapa pakaian dan rice cooker yang masih berisi nasi panas.


"Baju orang pun kalian bawa. Cosmos nasi juga, jadi orang mau makan apa?" jerit warga yang berkumpul di halaman dan teras rumah pensiunan berpangkat terakhir Peltu.


"Nggak ada ya toleransi kalian. Itu ada orang meninggal di belakang sana. Seharusnya kami semua ke sana takziah. Ini nggak bisa kalian tunda. Dimana perasaan kalian," teriak warga.


Seorang warga mengatakan, bahwa ibu Karmin yang merupakan janda pensiunan purnawirawan meninggal, Selasa (21/10). Sedangkan seminggu yang lalu pensiunan purnawirawan lainnya bernama Musri pun meninggal dunia. Diduga meninggalnya mereka berdua disebabkan ekses psikologi yang diderita akibat isu pengosongan rumah.


"Ini akibat perang urat syaraf akibat pengosongan rumah. Kami yakin itu,"ungkapnya.


Cacian maki yang tak habis-habisnya dari warga pun tak diindahkan personel TNI AU dengan terus mengeluarkan barang-barang di dalam rumah tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Jeritan warga semakin menjadi saat personil TNI AU memutus arus listrik rumah lewat meteran listrik.


"Itu listrik kami yang pasang bukan kalian. Rumah ini dibangun tanpa listrik dan air. Kalau rumah dinas itu listrik, air dan PBB dibayarin negara. Tapi kami ini yang bayar semua. Kayak ngusir anak ayam kalian buat ya. Apa ini yang namanya bermartabat? Apa karena sudah tua kami semua, sehingga habis manis sepah dibuang!"ungkap salah seorang pensiunan purnawirawan yang sudah terlihat renta.


Beberapa warga pun tak sanggup menahan air mata. Seperti yang dialami seorang janda pensiunan purnawirawan TNI AU. Dia mengatakan, dirinya sudah menjanda sejak 2002 silam. Sejak saat itu dia mendapatkan uang pensiunan pas-pasan. Berawal dari Rp500ribu hingga meningkat Rp1.100.000. Ketika isu pengosongan rumah merebak, dirinya pun menjadi sakit-sakitan.


"Baru aja saya sembuh sakit gara-gara mikirin ini. Sakit kali rasanya. Satu sakit di sini, semua ikut sakit. Anakku di Malaysia sekarang cari uang buat bantu hidupku. Dia baru aja nelepon aku semalam bilang jangan banyak pikiran ya mak. Tapi nggak mungkin saya nggak mikirkan ini. Cobalah saya nggak ada rumah. Kalau rumah saya juga diambil dimana lagi mau tinggal. Saya di sini udah dari tahun 86 (1986),"ungkapnya sambil menyeka air matanya.


Riduan dan isterinya sendiri tak memiliki rumah selain di sana. Bahkan dirinya tak menerima konpensasi sepeser pun dari TNI AU. Bahkan dirinya pun mengikhlaskan barang yang diangkut ke truk TNI AU. Saat didatangi personel TNI AU, Riduan dan isterinya belum sarapan. Padahal, nasi dan lauk sudah disiapkan.


"Saya punya anak 4, mereka ada rumah semua. Tapi saya nggak ada rumah. Barang-barang saya, biarin aja lah. Katanya mau dibawa ke komplek CBD itu. Cuma ya sudahlah,"ungkapnya.


Anak Riduan, Nova mengatakan bahwa ini layaknya disebut perampokan. Sebab tak ada tanda terima yang dibuat oleh pihak TNI AU. Pihaknya bersama warga pun akan melakukan aksi unjuk rasa ke TNI AU besok (hari ini).


"Sudah biarin aja barang bapak. Mereka nggak ada kasih kita tanda terima. Udah kayak perampok aja mereka ambil barang orang. Apa ini disebut bermartabat?" ungkapnya kesal.


Penolakan keras warga terhadap pengosongan di pagi itu dikarenakan kuat dugaan adanya konspirasi antara pihak developer atau pengembang dengan TNI AU untuk menguasai kembali lahan yang sudah diberikan oleh Kesultanan Deli (wilayah urung Sukapiring) kepada warga Pepabri Purnawirawan/Warakawuri. Namun, hak pakainya sudah dibatalkan oleh pengadilan negeri sampai pengadilan tinggi akibat pengalihan fungsi oleh pihak TNI AU menjadi CBD (central bisnis distrik).


"Lihat saja, nanti 2 atau 3 tahun lagi, ini udah pindah ke tangan ketiga. Sebelumnya nggak pernah ada kejadian begini," ungkap warga.


Kuat dugaan masyarakat komplek Karangsari 1, bahwa TNI AU ingin menghidupkan kembali sertifikat hak pakai nomor 1 yang sudah dicabut dengan cara pengosongan paksa rumah warga. Rumah yang dikosongkan pun dikatakan TNI AU diperuntukkan untuk anggota TNI AU yang aktif dan belum memiliki rumah. Ironisnya rumah di lahan Soewondo dialihkan menjadi bisnis. Sedangkan mess Soetopo di Jalan Juanda ditelantarkan.


"Saya bicara atas nama Pepabri. Hal ini juga pernah terjadi tahun 2005, 1 sampai 2 yahun kemudian dengan alasan di ruislag atau dijual ke pihak ke 3 PT Bina Reksa Estate (BRE), kami Menolak terkecuali dengan 3 hal, negosiasi, kompensasi, relokasi. Ini sama sekali tidak ada,"ungkap Nova.


Sebelumnya surat peringatan (SP) 1 diberikan pihak TNI AU Soewondo kepada seluruh kepala keluarga (KK) yang berjumlah 134 KK tanggal 7 Agustus 2014. Lalu anehnya SP 2 hanya diberikan kepada 5 KK saja yang ditandatangani oleh Komandan pangkalan TNI AU Soewondo, S Chandra Siahaan, SIP, Dipl of MDS.


"Kami bertanya, ada apa ini? 5 KK yang dapat SP 2 itu semuanya udah berumur 75 tahun. Saat ini masih ada juga yang masih aktif di sana. SP ketiga juga udah datang sekitar 3 hari lalu. Cuma tanggal pengosongan cuma disampaika secara lisan aja, tanggal 22,23, 25 dan 27. Ada 4 rumah, di Karangsari 1 ada 3 rumah dan karangsari 2 ada 2 rumah ini yang dapat SP ketiga,"ungkap Agus bersama warga lainnya.


Agus menyayangkan sikap TNI AU Soewondo yang tidak memikirkan nasib ratusan pensiunan di sana yang tidak memiliki rumah selain di komplek Karang Sari 1. Tidak pernah ada pembicaraan secara kekeluargaan antara pihak warga dan TNI AU Soewondo terkait perintah pengosongan ini.


Agus pun menceritakan sejarah berdirinya rumah dinas berwarna biru muda itu. Awalnya rumah dinas itu dibangun sebagai persiapan bagi purnawirawan yang memasuki masa pensiunan atas intruksi Menhamkam saat itu untuk mendirikan rumah murah bagi Purnawirawan. Lalu rumah itu   Pembangunan pertama dilakukan pada 1974 dengan 30 rumah diketahui Menhamkam saat itu. Namun listrik dan air belum menghiasi rumah tersebut. Keadaan sekitar rumah pun masih dipenuhi dengan rawa-rawa dan bukit-bukit.


Karena di tempat terpencil, hanya 5 KK saja yang awalnya menempati rumah tersebut. Lalu di tahap kedua dilakukan pada 1976 dengan pembangunan total 60 rumah. Masing-masing rumah memiliki luas 450 meter persegi. Baru 134 rumah selesai dibangun lengkap dengan pasokan listrik dan pasokan air pada tahap ketiga beberapa tahun kemudian dengan total luas tanah sebesar 9 hektar.


"Jadi tahun 1975 sampai 1980an kami masih pakai petromax dan pompa air manual. Setelah listrik dan air masuk, semua tagihan kami yang bayar. Ga pernah kami merasakan sepeser pun uang negara sampai sekarang. PBB pun kami bayar sendiri,"ungkapnya.


Agus mengatakan, sertifikat rumah berada di tangan TNI AU Soewondo. Yang ada pada mereka, saat ini adalah surat hibah dari kesultanan Deli terhadap tanah ratusan rumah tersebut. Dirinya mengatakan bahwa wilayah TNI AU Soewondo merupakan tanah Kesultanan Deli. Sehingga, seluruh wilayah TNI Soewondo merupakan perjanjian hak pakai. Kesultanan Deli sendiri merelakan lahan tersebut, jika digunakan untuk negara. Namun, kenyataanya pihak TNI AU Soewondo sudah melangkahi Kesultanan Deli dengan menjual lahan yang saat ini didirikan komplek CBD Polonia. Akibatnya, Kesultanan Deli pun menuntut TNI AU Soewondo dan BPN Medan ke pengadilan negeri dan pengadilan tinggi medan. Kesultanan Deli pun memenangkan pembatalan sertifikat hak pakai nomor 1 di wilayah Karang Sari dan nomor 4 di wilayah Suka Damai di sana. Saat ini kasus ini sedang dalam tingkat Kasasi oleh pihak Mahkamah Agung.


"Kesultanan Deli akan menyerahkan jika untuk warga. Tapi yang ditakutkan sekarang rumah dinas ini akan jatuh ke tangan pihak ketiga. Harga jual tanah di sini kan tinggi sekali. AURI Soewondo sudah menjilat ludah sendiri. Mereka melarang ada pemukiman warga dan bisnis di sekitar wilayah AURI. Tapi buktinya komplek CBD itu hanya dibatasi kawat berduri saja. Parahnya letaknya berdekatan dengan gudang senjata. Tempat ini sudah di tanda tangani 4 datuk. Salah satunya adalah datuk Sukapiring yang tinggal di sini,"ungkapnya.


Pihaknya pun melalui Forum koordinasi penguhuni perumahan Menham TNI Polri (FKPPM) sudah datang ke DPR RI untuk membantu menuntaskan masalah ini. Ada pula moratium dari DPR RI agar pihak TNI AU Soewondo menghentikan pengosongan rumah dinas tersebut. Namun pembahasan ini masih belum selesai. Pihaknya pun berharap agar ratusan warga di sana tidak kehilangan tempat tinggal yang sudah 40 tahun ditempati.


Tak lama kemudian anggota DPRD Kota Medan, Irsal Fikri pun datang ke lokasi. Dirinya mengatakan persoalan ini akan menjadi prioritas dewan setelah alat kelengkapan dewan tersusun.


"Nanti kita akan panggil Komandan AURI, BPN kota Medan dan beberapa warga untuk menjelaskan persoalan ini,"ungkap Irsal kepada warga. (win) Editor : Admin-1 Sumut Pos