Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Medan Geruduk DPRD Sumut

Admin SP • Selasa, 21 Mei 2024 | 16:25 WIB
UNRAS: Puluhan Jurnalis di Medan menggelar unjuk rasa tolak RUU Penyiaran di DPRD Sumut.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)
UNRAS: Puluhan Jurnalis di Medan menggelar unjuk rasa tolak RUU Penyiaran di DPRD Sumut.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Puluhan Jurnalis di Kota Medan, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Iman Bonjol, Kota Medan, Selasa (21/5). Aksi itu dilakukan dalam rangka penolakan rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran tahun 2024.


Puluhan awak media idari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan serta Forum Jurnalis Perempuan (FJP) itu menyoroti tentang RUU Penyiaran di pasal 50 B ayat 2 huruf c melarang menawarkan karya jurnalistik investigasi. Dalam pasal itu, sangat merugikan jurnalis dalam peliputan yang akan disajikan kepada publik.

"Apakah ini bentuk ketakutan pemerintah terhadap jurnalis. Kedatangan kami ke DPRD Sumut ini meminta agar anggota dewan yang terhormat menyampaikan aspirasi kami ini," ucap salah satu orator, Prayugo Utomo, menggunakan alat pengeras suara.

Kemudian, orator aksi lainnya, Harizal menjelaskan bahwa dalam rancangan UU penyiaran tersebut tanpa melibatkan dewan pers dan jurnalis di Indonesia ini. Ada apa dengan pemerintah terhadap RUU Penyiaran tersebut.

"Menurut dugaan kita bahwa mereka (pemerintah) tidak melibatkan organisasi jurnalis di Indonesia dalam penyetujuan RUU tersebut," ucap Harizal perwakilan dari IJTI Sumut.

Setelah berorasi sekitar satu jam, puluhan jurnalis ini, diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Ia mengatakan bersama 4 pimpinan DPRD Sumut mengundang para jurnalis untuk kembali menyampaikan tuntutan pada Senin(27/5/2024) 15.00 WIB.

"Seperti yang disampaikan tadi, kita akan teruskan. Secara pribadi. Namun ini secara kelembagaan mengundang saudara-saudara ku pada hari Senin mendatang, kita bahas bersama-sama dengab pimpinan DPRD Sumut," ucap Rahmansyah.

Politisi Partai NasDem ini mengaku dirinya juga merupakan keluarga jurnalis. Karena bapaknya seorang wartawan dan ibunya seorang guru. Sehingga apa dirasakan jurnalis, sangat dirasakan Rahmansyah.

"Saya sampaikan secara pribadi, tentu saya sampaikan hati saya sama dengan untuk jurnalis. Karena saya anak jurnalis, perasaan saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya," kata Rahmansyah.

Sementara itu, Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah mengungkapkan aksi unjuk rasa sebagai anti dengan RUU Penyiaran tersebut, karena sangat merugikan bagi jurnalis dan produk jurnalistik yang akan disampaikan kepada publik.

"Hari ini, kita gabungan dari Jurnalis Anti Pembungkaman yang ada di Sumatra Utara kita melaksanakan aksi di mana kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran, yang terbaru sekarang salah satunya tentang jurnalisme investigasi," kata Tuti.

Tuti menyanyangkan, bahwa RUU yang dibahas di Komisi I DPR RI, dan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Havid merupakan mantan jurnalis. Seharusnya memahami soal terkait penyiaran, bukan membungkam dari produk jurnalistik tersebut.

"Tentunya dengan adanya pembatasan-pembatasan dan aturan-aturan, yang akan membuat mempengaruhi profesi atau pekerjaan kita, juga terhadap bagaimana akses masyarakat mendapatkan informasi. Semua di sini sepakat berinisiasi berkumpul karena kami menolak RUU Penyiaran," tandas Tuti.(gus/han)

Editor : Redaksi
#ruu penyiaran