BELAWAN, SUMUTPOS.CO - TNI AL Belawan, Pangkalan Utama TNI AL I, (Lantamal I) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai kembali berhasil mengamankan sebanyak 42 orang (34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural, yang kembali dari Malaysia melalui jalur illegal, bertempat di pesisir Pantai Pelinting Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Pelintung, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Minggu, (23/6/2024).
Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno dalam keterangannya Senin (24/6/2024) mengatakan, bahwa diamankannya PMI non prosedural tersebut berawal informasi yang diterima oleh F1QR Lanal Dumai. Mayoritas PMI non-prosedural tersebut merupakan warga yang berasal dari Aceh, Medan dan Rohil Riau.
Diketahui PMI non-prosedural berangkat dari Selangor Malaysia dengan tujuan Pantai Pelintung Kota Dumai, Riau dengan menggunakan transportasi laut HSC (high speed craft) mesin 200 PK (3 unit), dengan biaya sebesar Rp 5.000.000 s.d Rp6.000.000,- kepada agen masing-masing. Setelah dilaksanakan pendataan awal, pemeriksaan barang bawaan secara intensif dan pengecekan kesehatan, selanjutnya mereka diserahkan ke pihak P4MI Kota Dumai untuk pendataan ulang dan proses lebih lanjut.(mag-1/han)
Editor : Redaksi