MEDAN, SUMUTPS.CO - Jabatan Sekretaris Daerah yang kosong pasca Arief S.Trinugroho memasuki memasuki masa purna tugas kini langsung diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) oleh Effendi Pohan.
Efendi Pohan menjabat Plh Sekda selama 15 hari setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni melepas purna tugas Sekretaris Daerah Provinsi, Arief S Trinugroho.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Aprilla Siregar ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (3/12/2024) mengatakan, jabatan Plh Sekda Sumut Effendy Pohan per tanggal 2 Desember 2024. Jabatan Sekda Sumut selanjutnya akan diisi status Penjabat (PJ) menunggu rekomendasi Kemendagri.
"Plh-nya dari kemarin tanggal 2 Desember 2024, Pak Effendy Pohan. Plh itu selama 15 hari. Kami menunggu rekomendasi Kemendagri untuk Pj Sekda," ucapnya.
Ditanya soal sosok pengisi jabatan defenitif Sekda Sumut, Aprilla mengatakan bahwa prosesnya melalui seleksi terbuka. Dan akan lebih dahulu adanya pembentukan tim panitia seleksi terbuka.
"Untuk defenitif masih pembentukan tim pansel. Kalau yang defenitif harus seleksi terbuka. Nanti akan diumumkan," kata Aprilla Siregar menjawab jadwal seleksi terbuka.
Sosok Effendi Pohan baru-baru ini ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni. Dimana sebelumnya dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Dia juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu.
Diketahui, mantan Sekda Sumut Arief S Trinungoro purna tugas setelah selama 34 tahun menjadi abdi negara. Berawal dari Bappeda Sumut, Arief menceritakan banyak perubahan yang terjadi di Pemprov Sumut.
"Pada 1 Desember pukul 00.00 WIB, saya memasuki purna tugas sebagai abdi negara. Tentunya ini sangat membanggakan. Banyak sekali yang ingin mengabdi untuk negara, khususnya untuk Sumut. Terima kasih atas kerja sama, sinergi yang telah terjalin selama ini. Keberhasilan dalam mengembangkan kinerja, melayani publik, adalah keberhasilan bersama. Saya juga memohon maaf atas nama pribadi dan keluarga, terutama kepada seluruh pegawai atas selama ini," ucapnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sumut, Effendi Pohan ketika dikonfirmasi mengatakan akan selalu bertugas dan menjalankan perintah dari PJ Gubernur meskipun hanya 15 hari
"Selama 15 hari kedepan mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik,"ucapnya.(san/han)
Editor : Redaksi