BELAWAN, SUMUTPOS.CO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola yang baik dalam penanganan masalah hukum, dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belawan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Cambridge, Medan, Jumat (17/1/2025).
Penandatanganan ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerjasama sebelumnya yang telah berakhir pada Oktober 2024. Melalui kerja sama ini, PT Pelindo Regional 1 Belawan dapat memanfaatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Belawan.
“Kami sangat menghargai kerjasama ini, yang selama bertahun-tahun telah menjadi fondasi kuat dalam penyelesaian berbagai masalah hukum. Pelabuhan adalah salah satu titik strategis dalam rantai logistik nasional, sehingga penyelesaian hukum yang cepat dan tepat menjadi prioritas kami untuk menjaga kelancaran operasional dan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
“Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berharap untuk menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan,” ucap Jonedi.(san/han)
Editor : Redaksi