MEDAN, SUMUTPOS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia ini dalam rangka memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam lingkungan pemasyarakatan.
""Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun praktik penipuan yang kerap terjadi melalui jaringan di dalam Lapas. Razia ini adalah salah satu langkah konkret kami untuk memastikan Lapas Kelas I Medan bersih dari Halinar," ujar Kepala Lapas Medan, Herry Suhasmin, Jumat (31/1).
Kegiatan ini, kata dia, merupakan bentuk nyata komitmen jajarannya dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Saya mengimbau seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menjauhi segala bentuk pelanggaran," tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti handphone, charger, sendok berbahan logam, colokan listrik sambung dan alat pemanas air. Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan adanya narkoba, yang menunjukkan semakin ketatnya pengawasan didalam Lapas Medan.
Razia ini melibatkan 13 personel yang dipimpin langsung Kalapas didampingi jajaran pengamanan dan Bidang Administrasi Kamtib Razia. (man/han)
Editor : Redaksi