MEDAN, SUMUTPOS.CO - Gubernur Sumut terpilih M.Bobby Afif Nasution menyampaikan akan langsung bekerja setelah dilantik menjadi gubernur bersama Wakil Gubernur, H Surya BSc.
Hal itu dikatakannya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, Medan, Jumat (7/1/2025).
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah memilih dirinya bersama H. Surya untuk mengemban amanah menjadi pimpinan di Provinsi Sumatera Utara.
"Saya ucapkan kepada seluruh pihak, seperti KPU, Bawaslu dan seluruh elemen yang ada di Sumatera Utara," ucapnya.
Terkait persiapan sebelum pelantikan, Bobby mengatakan akan bersiap menghadapi tugas di Sumut ataupun menyelesaikan pekerjaan rumah di daerah masing-masing.
"Saya bersama Pak Surya akan menjalankan pekerjaan rumah, yang belum terselesaikan di wilayah masing-masing, untuk bisa menjalankan tugas yang baru," ucap Bobby.
Wakil Gubernur Sumut terpilih, H. Surya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah memilihnya bersama Bobby Nasution.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumut, yang telah memilih maupun yang tidak memilih kami, mudah-mudahan kami nisa menjalankan tugas dengan baik nantinya," ucap Surya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menggelar rapat Paripurna, dalam rangka pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Amatan Sumut Pos Paripurna terlihat hanya dihadiri segelintir dewan, ditaksir ada 70 kursi dewan yang kosong saat rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua DPRD Ricky Anthony dan Sutarto.
Hadir pada sidang paripurna sejumlah pimpinan Forkopimda atau pun yang mewakili, di antaranya Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj Sekda Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Ilyas, Kadis Perindustrian, Kadisnaker, Kejatisu, Lantamal I Belawan, Polda Sumut, KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.
Paripurna ini digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Utara bulan Februari 2025.(san/han)
Editor : Redaksi