MEDAN, SUMUTPOS.CO - Ratusan mahasiswa yang berasal dari dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) USU dan Unimed menggelar unjuk rasa bertajuk 'Indonesia Gelap' di Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (21/2/2025).
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (Unimed) ini menyampaikan 6 poin tuntutan
Dari amatan Sumut Pos massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan, "Turunkan Prabowo". "Adili Jokowi". " Periksa Bobby Nasution". Massa mengritisi terkait kebijakan efisiensi anggaran, perampasan aset, dan isu dwi fungsi ABRI, dan membawa poster bertuliskan Adili Jokowi.
Kordinator Aksi yang juga sebagai Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo harus mengevaluasi dan mengaawal Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
"Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini adalah pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap poin diatas, sebab beberapa hal padat kejanggalan. Seperti, transparansi, mekanisme, sarana dan dampak. Kemudian dalam tuntutan upaya mengkawal kebijakan ini akan tetap dilakukan," ucap Muzammil.
Dia menyampaikan, bahwa mereka juga mendorong DPR RI segera mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Kami dalam tuntutan ini karena Draft RUU Perampasan Aset masih luntang-lantung sedangkan koruptor masih mengeruk untung. Sudah satu dekade lebih Draft RUU ini disusun sejak 2012, dan massa aksi meminta untuk disahkan tahun ini," sebutnya.
Muzammil melanjutkan Presiden Prabowo juga harus mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sistemik.
"Kami minta program MBG dan mengusulkan program ini diadakan di tahun berikutnya, atau sekiranya dilakukan di tahun ini dengan evaluasi sistemik, bebas dari hutang, bebas dari pengaruh oligarki, dan diselenggarakan di daerah 3T, terutama menghindari pembengkakan anggaran," ucapnya.
"Mencabut Undang-Undang yang mengancam independensi KPK. Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini karena adanya perubahan kedua atau revisi," ucapnya.
Muzammil mengatakan, pihaknya juga mendesak untuk membatalkan revisi Undang-Undang TNI/Polri yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi Abri. Dimana saat ini ada upaya melakukan Revisi Undang-Undang No.34 Tahun 2004 diduga berupaya memperluas jabatan bagi militer.
"Salah satu contoh diangkatnya Perwira Tinggi TNI AD, Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog," ucapnya.
Muzammil mengatakan dirinya memastikan setiap kebijakan melalui kajian ilmiah dan meaningful participation.
"Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini karena kebijakan publik harus cerdas, bijaksana dan memberi harapan, baik kebijakan substantif dan kebijakan prosedur," ucap Muzammil.
Massa juga mendesak bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Sumut. Namun, tak satu pun pimpinan DPRD Sumut yang berada di kantor DPRD Sumut.
Tak lama berselang Anggota Komisi C DPRD Sumut, Palacheta Subianto datang menemui masa aksi dan mengatakan, bahwa tidak ada satupun anggota DPRD Sumut yang berada didalam gedung.
"Saya menemui saudara-saudara disini karena kita sama, namun perlu diketahui tidak ada satupun anggota DPRD Sumut yang berada didalam," ucapnya.
Mendengar ucapan Politisi Golkar tersebut, masa langsung memintanya untuk menelpon pimpinan DPRD Sumut.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus ketika massa aksi melakukan video call dengannya mengatakan sedang menghadiri pelantikan kepala daerah di pusat.
"Saya sedang hadiri pelantikan kepala daerah, coba koordinasi saja dengan pimpinan yang lain," kata Erni Ariyanti Sitorus melalui video call.
Massa juga memblokir jalan depan DPRD Sumut menunggu pimpinan DPRD Sumut menemui. Mereka juga tampak membakar ban bekas. Ratusan aparat juga bersiaga melakukan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa.(san/han)
Editor : Redaksi