MEDAN, SUMUTPOS.CO-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman dalam rangka meningkatkan kerja sama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Selain UMSU, beberapa institusi pendidikan juga berpartisipasi dalam penandatanganan kerja sama termasuk Universitas Medan Area (UMA), Institut Bisnis IT&B, Institut Kesehatan Helvetia dan STMIK Triguna Dharma.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Wakil Rektor III UMSU Assoc Prof Dr Rudianto MSi dan Kepala BNN Sumut Drs Toga Habinsaran Panjaitan. Kerja sama ini ditandatangani di Kantor BNN Sumut Jalan Balai POM Medan, Rabu (13/3).
Kolaborasi ini mencakup berbagai kegiatan strategis. Seperti penelitian, sosialisasi dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Kerja sama ini mendorong efektivitas langkah-langkah pencegahan dan memperkuat kapasitas penegakan hukum dalam menghadapi peredaran narkoba ilegal di Indonesia.
BNN pun menegaskan komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pergerakan anti-narkotika di lingkungan akademisi dan masyarakat. (dmp/han)
Editor : Johan Panjaitan