Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Dibatalkan

Johan Panjaitan • Jumat, 25 April 2025 | 08:05 WIB
TEMU PERS: GARANSI saat menggelar temu pers, di De Empatbelas Coffee Medan, Kamis (24/4) sore. Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos
TEMU PERS: GARANSI saat menggelar temu pers, di De Empatbelas Coffee Medan, Kamis (24/4) sore. Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos


MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejumlah elemen dan organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) memastikan kegiatan aksi sejuta tanda tangan mengkritik pemerintah yang seharusnya digelar pada Jumat(25/4/2025) dibatalkan.

Karena banyaknya dari berbagai lintas organisasi yang ingin bergabung, membuat kegiatan tersebut harus dibatalkan untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam pada tuntutan yang akan di sampaikan.

GARANSI akan terus melakukan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung. Organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, sopir, betor, petani dan sebagainya di Sumatera Utara (Sumut), perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Wilayah Sumut.

Ketua GARANSI, Johan Merdeka menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi-diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Johan juga menyampaikan, bahwa GARANSI mendukung pemerintahan namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki.

Sorotan utama aksi ini sebenarnya untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segerah mengeluarkan Perpu terkait 'Perampasan Aset Koruptor', sehingga dengan begitu di harapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jerah untuk melakukan tindakan korupsi.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumut, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekedar simbolis.

Menurut Nico, aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor,yang mana semakin sangat memprihatinkan. (dwi/han)

 

 

Editor : Johan Panjaitan
#garansi #aksi #tanda tangan #pemerintah