Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Disdikbud Medan Tunggu Arahan Wali Kota Dalam Pelaksanaan Lima Hari Sekolah

Johan Panjaitan • Selasa, 15 Juli 2025 | 15:15 WIB
Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd
Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menerima surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 400.3/6055/2025 tentang Imbauan Penerapan Lima Hari Sekolah untuk tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan diminta untuk melaksanakan program lima hari dalam sepekan tersebut.

"Surat Imbauan Gubernur (Sumut) terkait pelaksanaan sekolah lima hari sudah kita ketahui dan sudah kita terima," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd kepada Sumut Pos, Selasa (15/7/2025).

Dikatakan Andy, saat ini pihaknya di Disdikbud Kota Medan belum bisa menindaklanjuti imbauan tersebut dengan melaksanakan program lima hari sekolah dalam sepekan sesuai dengan Surat Imbauan Gubernur Sumatera Utara. Pasalnya, Disdikbud Kota Medan masih menunggu arahan dari Wali Kota Medan.

"Terkait sekolah lima hari dalam sepekan, itu tergantung kebijakan Wali Kota Medan. Sampai hari ini, belum ada arahan dari Bapak Wali Kota Medan untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Sejauh ini, sambung Andy, sekolah lima hari dalam sepekan di Kota Medan baru berlangsung di tingkat SMA sederajat sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara. Namun untuk pelaksanaan sekolah lima hari dalam sepekan untuk tingkat PAUD/TK, SD dan SMP di Kota Medan, belum dilaksanakan hingga hari ini.

"Untuk itu, kita masih menunggu arahan dari Bapak Wali Kota Medan untuk menindaklanjuti Surat Imbauan dari Gubernur tersebut. Sampai saat ini untuk tingkat PAUD/TK, SD dan SMP
Di Kota Medan masih berjalan normal, yaitu enam hari sekolah dalam sepekan," katanya.

Dijelaskan Andy, Pemko Medan tentunya tidak akan mengalami kesulitan apabila pada akhirnya sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP di Kota Medan berjalan dengan sistem sekolah lima hari dalam sepekan

"Karena sebenarnya hal ini sudah pernah kita lakukan dulu di masa kepemimpinan Pak Abdillah. Saat itu lima hari sekolah, yaitu Senin - Jumat. Untuk hari Sabtu sifatnya hanya untuk pengembangan diri," jelasnya.

Akan tetapi, Andy kembali menegaskan bahwa Disdikbud Kota Medan hanya akan menjalankan imbauan yang dikeluarkan Gubenur Sumatera Utara tersebut bila sudah mendapatkan arahan dari Wali Kota Medan, Rico Waas.

"Namun sekali lagi, kita menunggu arahan dari Bapak Wali Kota Medan. Tentunya kebijakan ini ada pada Bapak Wali Kota Medan," pungkasnya.
(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#wali kota medan #Gubernur Sumatera Utara (Sumut) #lima hari sekolah