Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ini Daftar Pejabat dan Staf yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalan di Sumut

Redaksi • Kamis, 17 Juli 2025 | 20:01 WIB
KPK kembali menambah delapan saksi terkait tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting di Gedung BPKP Medan, Kamis (17/7/2025).
KPK kembali menambah delapan saksi terkait tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting di Gedung BPKP Medan, Kamis (17/7/2025).

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan dan menambah delapan saksi kembali terkait tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Pemeriksaan tersebut masih dilakukan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan, Kamis (17/7/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi Sumut Pos membernarkan adanya pemeriksaan tersebut, dan memanggil delapan saksi tambahan.

"Hari ini Kamis tanggal 17 Juli, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,"ucap Budi.

Dirinya pun memberikan daftar nama saksi dana hubungannya dengan proyek jalan yang melibatkan Topan Obaja Putra Ginting dan empat tersangka lainnya.

Kali ini mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono tak luput dari pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

Berikut nama-nama saksi tambahan yang diperiksa KPK di Gedung BPKP Medan.

1.MUL sebagai Mantan Kadis PUPR Sumut.

2. WD sebagai staf Dinas PUPR Kab.Madina

-3. RL sebagai Kasi UPT Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara

4. SG sebagai pemilik sparepart Daihatsu Motor di Padangsidimpuan

5. AJ sebagai UPTD Paluta/Gunung Tua

6. AMH sebagai Kabid Binamarga Padangsidimpuan

7. AA sebagai Staf PU Padangsidimpuan

8. MAR sebagai Staf Honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, KPK telah memanggil delapan saksiyang diperiksa KPK itu diantaranya

1. MJSN, Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025.

2. EYS yang menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Madina

3. NTL dari Pokja PUPR Madina

4. ISB yang tercatat sebagai ibu rumah tangga.

5. TFL selaku Komisaris PT Dalihan Natolu

6. MRM sebagai Bendahara PT Dalihan Natolu

7. MH sebagai Direktur sekaligus pemegang saham PT Rona Na Mora

8. SAM yang menjabat Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Dengan ini KPK telah memanggil 16 saksi sejak Rabu kemarin, Ketika ditanya terkait hasil pemeriksaan delapan saksi sebelumnya, dirinya belum bisa menjawab terkait hasil sementara pemeriksaan tersebut.(san/han)

Editor : Redaksi
#kasus suap #kpk