Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

RPJMD 2025–2029, Kota Medan akan Bangun 6 Underpass

Redaksi • Selasa, 22 Juli 2025 | 16:35 WIB
Ketua Pansus RPJMD Kota Medan 2025-2029, Henry John Hutagalung bersama Anggota Pansus, dr Dimas Sofani Lubis dan Zulham Efendi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ketua Pansus RPJMD Kota Medan 2025-2029, Henry John Hutagalung bersama Anggota Pansus, dr Dimas Sofani Lubis dan Zulham Efendi saat memberikan keterangan kepada awak media.

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dipastikan akan membangun enam underpass baru dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung didampingi Anggota Pansus, dr Dimas Sofani Lubis dan Zulham Efendi usai pembahasan bersama Pemko Medan di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Medan, Selasa (22/07/2025)

Menurut Henry Jhon, pembangunan underpass menjadi opsi yang paling realistis dan memungkinkan dibanding pembangunan jalan tol maupun flyover.

“Kita sudah tanya ke Pemko Medan, apa yang bisa dibangun? Jalan tol tidak mungkin, flyover juga tidak mungkin katanya. Maka yang memungkinkan adalah underpass. Di Medan itu sudah ada delapan titik yang direncanakan, dua sudah terealisasi, jadi masih ada enam lagi yang akan dibangun,” ucapnya.

Dijelaskan Henry John, salah satu underpass yang direncanakan segera dibangun berada di kawasan Kampung Lalang.

"Yang akan segera dibangun yaitu underpass di Kampung lala.Namun, yang lain mereka belum mau merinci di titik-titik mana saja yang akan menjadi lokasi pembangunan selanjutnya," katanya seraya mengatakan pembiayaan proyek ini direncanakan berasal dari dana APBD atau pembiayaan APBN.

Selain pembangunan infrastruktur, DPRD juga menyoroti masalah penanganan banjir, khususnya relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai.

Henry Jhon menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah menyatakan kesediaannya mendukung relokasi asalkan Pemerintah Kota Medan segera mengajukan proposal.

"Sebenarnya persoalan ini sudah kita sampaikan sejak lama dan pemerintan pusat kabarnya juga sudah setuju, tapi proposal dari Pemko Medan belum juga diajukan," katanya.

Terkait persoalan lahan, Henry Jhon mengaku tidak ada masalah. "Kita sudah punya rumah susun di Kayu Putih, dan lahan seluas tiga hektare di Johor,” tambahnya.

Henry juga menyinggung pentingnya lokasi relokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal warga saat ini agar tidak mengganggu mata pencaharian dan keseharian mereka.

“Pernah ada usulan agar rusun yang dibangun tidak jauh dari lokasi asal warga. Ini penting agar mereka tidak kehilangan pekerjaan dan tetap terhubung dengan komunitasnya,” pungkasnya.(map/han)

Editor : Redaksi
#RPJMD 2025–2029 #underpass