MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Medan, Ody Anggia Batubara memberikan respons terkait band asal Inggris, Honne yang mengumumkan pembatalan konsernya di Kota Medan.
Ody membantah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang membatalkan konser Honne yang akan digelar di Hotel Santika, Kota Medan pada Kamis 31 Juli 2025 mendatang.
"Intinya, panitia konser yang membatalkan sendiri konser itu. Secara lisan ada (pemberitahuan pembatalan konser dari pihak Hotel Santika)," ucap Ody saat dikonfirmasi, Minggu (27/72025) siang.
Ody menjelaskan, ada surat dari Ormas Islam yang dikirimkan ke Wali Kota Medan untuk ditinjau ulang penyelenggara konser Honne di Kota Medan. Lalu, Dispar Kota Medan diperintahkan untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Ada surat ormas Islam kirim ke Wali Kota Medan, lalu pak Sekda mendisposisi ke saya. Urusan ini, kepada Dinas Pariwisata ya tidak. Intinya kita cari informasinya," sebut Ody.
Selanjutnya, Dispar Kota Medan berkordinasi dengan pihak venue atau Hotel Santika Medan untuk mendalami informasi berkembang atas dugaan Honne mendukung terhadap kelompok LGBT.
"Kita juga mengingatkan kepada venue, untuk mendalami mencari informasi, yang lebih dalam lagi, yang disampaikan oleh beberapa organisasi," jelas Ody.
Ody menegaskan Pemko Medan mendukung setiap event atau konser berskala internasional digelar di Kota Medan. Sehingga, tidak ada pihaknya melakukan intervensi untuk membatalkan konser tersebut.
"Kita tetap mendukung event-event atau acara internasional dan nasional. Namun, ada informasi seperti itu. Kita tetap mengalih informasi bersama-sama dengan venue (pihak hotel)," kata Ody.
Ody mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melarang pelaksanaan konser Honne. Tapi, tetap waspadai dan menanggapi apa menjadi informasi berkembang di tengah masyarakat terkait konser tersebut.
"Kita tidak menolak atau melarang, selama informasi disampaikan itu belum akurat. Tapi, kita tetap mengantisipasi informasi-informasi yang diberikan kepada kita untuk tetap diwaspadai," ungkap Ody.
Seperti diketahui, konser James Hatcher dan Andy Clutterbuck yang merupakan personel Honne, mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan hingga organisasi kemasyarakatan di Kota Medan.
"Hai Medan, Tidak yakin bagaimana kami berakhir di sini tetapi kami sangat sedih mengumumkan bahwa pertunjukan kami di Medan telah dibatalkan," tulis dalam pengumuman disampaikan melalui instagram @hellohonne yang dikutip Minggu dini hari, 27 Juli 2025.
Dalam postingan tersebut, menyebutkan pembatalan konser Honne di Kota Medan, merupakan keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami benar-benar menantikan apa yang akan menjadi pertunjukan khusus tetapi sayangnya keputusan itu di luar tangan kami dan diambil oleh pemerintah daerah," tulis dalam pengumuman itu.
Honne mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki tempat khusus di hati Honne. Mereka berharap dikemudian hari dapat bisa menggelar konser di tanah air ini.
"Indonesia benar-benar memiliki tempat khusus di hati kami dan kami sangat bersemangat untuk kembali dan menjelajahi tempat-tempat baru, jadi dengan sangat sedih bahwa hasil ini telah terjadi," tulis dalam narasi pengumuman tersebut.
"Mohon maaf kepada semua fans kami yang membeli tiket untuk melihat kami untuk pertama kalinya di Medan yang indah. Mungkin suatu hari nanti kita akan mendapatkan kesempatan untuk kembali XX," tulis kembali dalam pengumuman itu.
Sebelumnya, Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, mengatakan bahwa pihaknya, menolak segala bentukan promosi dukungan terhadap LGBT, dilakukan oleh Honne.
"MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik termasuk konser, pertunjukan, kampanye sosial, hingga konten digital, baik secara langsung maupun tidak langsung membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT," sebut Hasan, Sabtu 19 Juli 2025.
Hasan menjelaskan MUI Kota Medan tidak melarang pertunjukan musik atau konser digelar di ibu kota Provinsi Sumut ini. Tapi, ia menyoroti pesan disampaikan dalam konser tersebut, diduga kuat menjadi ajang promosi LGBT.
Atas hal itu, Hasan mengatakan MUI berkewajiban menolak segala kegiatan yang bertentangan, dengan ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat.
"Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita, agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial,” jelas Hasan.
Hasan mengimbau Pemerintah daerah, untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut. Termasuk, pemerintah daerah dan penyelenggara acara, lebih selektif dalam memberikan izin terhadap kegiatan publik. Terutama melibatkan tokoh atau musisi yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT diberbagai platform.
"Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda kita harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apa pun,” kata Hasan.
Hasan mewakili MUI jmenekankan bahwa penolakan ini, tidak bermaksud mencederai siapapun secara pribadi, tetapi merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk menjaga nilai-nilai yang hidup dan dipegang oleh masyarakat secara luas.
“Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita,” jelas Hasan Matsum. (map/ram)
Editor : Juli Rambe