Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ratusan Guru Tidak Tetap Geruduk DPRD Sumut, Desak Pemprovsu Angkat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Johan Panjaitan • Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:50 WIB
ORASI: Ratusan guru tidak tetap berorasi di DPRD Sumut untuk mendesak Pemprovsu agat mengangkat mereka menjadi PPPK Paruh Waktu. (MARKUS PASARIBU/SUMUT POS)
ORASI: Ratusan guru tidak tetap berorasi di DPRD Sumut untuk mendesak Pemprovsu agat mengangkat mereka menjadi PPPK Paruh Waktu. (MARKUS PASARIBU/SUMUT POS)


MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri se-Sumatera Utara yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (14/8/2025).

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumut dalam hal ini Dinas Pendidikan dan BKD Sumut segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdata di Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut massa, hal ini sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan sejumlah formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola serta operator layanan operasional.

Ketua Forum GTT Sumut, Aron Nababan, M.Pd, dalam pernyataan sikapnya bersama Sekretaris Forum GTT Sumut, Keadilan Gaho, S.Pd, menegaskan tiga tuntutan utama.

"Pertama, kami meminta Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan BKD untuk segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdaftar di Data Base BKN, baik GTT, tenaga kependidikan (tendik), maupun tenaga teknis menjadi PPPK Paruh Waktu sebelum 20 Agustus 2025," ucap Koordinator aksi, Keadilan Gaho.

Kedua, massa juga meminta DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut untuk segera menganggarkan dana untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2025. Ketiga, pemerintah diminta mengangkat seluruh honorer dalam Data Base BKN menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa syarat tambahan.

“Kami berharap pemerintah tidak lagi mempersulit proses pengangkatan. Semua guru honorer dan tenaga kependidikan yang sudah terdata di BKN layak diangkat untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Tak berselang lama, Anggota DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani dan Aswin Parinduri, turun untuk menemui dan mendengarkan aspirasi para guru yang menggelar aksi unjukrasa tersebut.

Pada kesempatan itu, Rahmansyah Sibarani meminta para guru untuk membuat surat ke DPRD Sumut agar diagendakan rapat dengar pendapat (RDP).

"Nantinya kita akan undang dinas terkait agar mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Usai mendengarkan paparan Rahmansyah Sibarani, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dinas pendidikan #pppk #bkn #bkd #dprd sumut #paruh waktu