Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Marak Aksi Demo, Disdikbud Medan Larang Sekolah Lakukan Study Tour

Johan Panjaitan • Senin, 1 September 2025 | 12:40 WIB

BATU: Massa pendemo melempari aparat kepolisian dengan batu di Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (29/8). (Dok: Sumut Pos)
BATU: Massa pendemo melempari aparat kepolisian dengan batu di Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (29/8). (Dok: Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Maraknya aksi demonstrasi di Indonesia, termasuk di Kota Medan tidak membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara Tatap Muka di sekolah.

Melalui Surat Edaran (SE) No.400.3/8131, Disdikbud Kota Medan menekankan tetap menggelar KBM secara Tatap Muka pada setiap sekolah di Kota Medan, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

"Benar, Disdikbud Kota Medan telah mengeluarkan SE yang menyatakan bahwa KBM tetap berlangsung secara Tatap Muka di sekolah. Kami menilai, situasi dan kondisi ketertiban serta keamanan di Kota Medan pasca berlangsungnya aksi demonstrasi pada 25 - 30 Agustus 2025 masih terpantau aman dan terkendali," ucap Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira M.Pd kepada Sumut Pos, Senin (1/9/2025).

Meskipun begitu, kata Andy Yudhistira, Disdikbud Kota Medan melarang pihak sekolah untuk menggelar berbagai kegiatan seperti Study Tour ataupun kompetisi/kejuaraan yang diselenggarakan secara tatap muka maupun kegiatan visitasi sementara waktu.

"Namun kita melarang sekolah menggelar kegiatan Study Tour, terlebih apabila kegiatan itu dilakukan di gedung/kantor ataupun fasilitas pemerintah, BUMN, maupun swasta," ujarnya.

Dijelaskan Andy, pihak sekolah juga diwajibkan untuk memastikan semua siswa mengikuti KBM secara Tatap Muka di sekolah, terkecuali bagi siswa yang sakit atau alasan penting lainnya yang diketahui oleh orangtua/wali murid.

"Dengan siswa berada di sekolah, maka para siswa ini akan lebih terpantau. Sebaliknya bila para siswa belajar daring, sementara kedua orangtuanya bekerja, kita tidak bisa pastikan keberadaan mereka. Khawatirnya mereka justru ikut turun ke jalan untuk melakukan aksi," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Andy, pihak sekolah juga diwajibkan untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas lingkungan sekolah dan mengedukasi para murid terkait situasi yang terjadi.

"Surat edaran itu dibuat Pertanggungjawaban 31 Agustus 2025. Kita meminta seluruh sekolah untuk mengikuti setiap aturan dalam surat edaran tersebut," tutupnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#demonstrasi #kota medan #disdikbud #study tour #KBM #tatap muka