MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kepala Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 26 perempuan menjadi korban TPPO berdasarkan data yang dihimpun dari kerja sama dengan Polda Sumut.
Tak hanya itu, melalui aplikasi Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), ditemukan tambahan 4 korban, sehingga total korban perempuan TPPO dari Sumut mencapai 30 orang.
Dwi Endah juga mengungkapkan bahwa dari total 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja, sekitar 52 persen berasal dari Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 645 orang teridentifikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, dengan 141 orang di antaranya berasal dari Sumut.
“Bentuk TPPO tidak hanya sebatas penjualan PMI, tetapi juga mencakup berbagai bentuk eksploitasi, seperti asisten rumah tangga yang tidak digaji, pekerja anak, pekerja seks komersial, hingga praktik adopsi ilegal,” ujar Dwi, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, tingginya jumlah PMI asal Sumut tidak lepas dari faktor geografis. Letak provinsi yang berbatasan dengan negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Kamboja menjadikan Sumut sebagai daerah sumber sekaligus jalur transit perdagangan manusia dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk Pulau Jawa dan Indonesia Timur.
Adapun beberapa daerah asal korban TPPO di Sumatera Utara meliputi Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, dan Asahan.
“Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan karena kerap mudah terpengaruh oleh iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri,” jelasnya.
Pemprov Bentuk Gugus Tugas Khusus
Untuk menanggulangi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2025. Gugus tugas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan bersama stakeholder terkait untuk memutus rantai perdagangan orang di Sumut,” tegas Dwi Endah.
Dinas P3AKB juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja dari pihak-pihak tidak resmi. Edukasi kepada calon pekerja migran dan keluarga mereka terus digencarkan, agar mereka tidak menjadi korban perdagangan orang.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan