Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

15 Ribu Kendaraan Dinas di Sumut Nunggak Pajak Rp10,8 Miliar, Bapenda Ancam Evaluasi APBD

Johan Panjaitan • Kamis, 2 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Ardan Noor. (IKHSAN/SUMUT POS)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Ardan Noor. (IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas (plat merah) di provinsi ini masih sangat tinggi. Hingga 31 Agustus 2025, terdapat 15.312 unit kendaraan menunggak pajak dengan rincian 10.557 sepeda motor dan 4.865 mobil dinas.

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menyebutkan total tunggakan mencapai Rp10,8 miliar. Saat ini pihaknya tengah menyinkronkan data dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan status kendaraan tersebut.

“Jika kendaraan sudah tidak aktif, datanya harus dibersihkan. Kalau masih aktif, maka pajaknya wajib dibayar. Itu akan jadi bagian evaluasi APBD,” tegas Ardan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/10/2025).

Ardan menegaskan, pembayaran pajak kendaraan dinas akan menjadi syarat dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika belum dialokasikan, Pemprov akan mengembalikan APBD ke kabupaten/kota untuk diperbaiki.

Selain itu, sejumlah kepala daerah bahkan sudah mengeluarkan kebijakan tegas: kendaraan dinas akan ditarik jika pajaknya tidak dibayar.

Bapenda mengingatkan pentingnya kesadaran aparatur pemerintah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah. Sebesar 66% dari PKB langsung masuk ke kas kabupaten/kota.

“Potensi pajak kendaraan ini sangat vital. Kondisi keuangan kabupaten/kota sama beratnya dengan provinsi, jadi pembayaran pajak kendaraan dinas mutlak dilakukan,” kata Ardan.

Tolak Pemutihan Berulang

Menjawab pertanyaan soal program pemutihan pajak, Ardan menegaskan langkah itu tidak bisa jadi solusi jangka panjang.

“Kalau denda selalu dihapus, masyarakat justru menunggu pemutihan. Itu mengurangi kesadaran bayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Ardan juga menyoroti faktor eksternal seperti kenaikan dolar dan melemahnya rupiah yang membuat harga kendaraan naik, sehingga berdampak pada turunnya penerimaan PKB dan BBNKB.

“Ekonomi sedang lesu, jadi pendekatan humanis diperlukan. Kalau memang ada kemampuan, masyarakat diharapkan tetap membayar pajak. Kami bahkan sudah minta ke Bank Sumut agar pembayaran pajak tidak dikenakan bunga,” tutupnya.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bapenda #pajak #Tunggak #sumatera utara