Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KasatPol PP Baru Medan Siap Tindak Tegas Bangunan Bermasalah, Yunus Janji Kerja Tanggap & Reaktif

Johan Panjaitan • Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:45 WIB
KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Yunus. (MARKUS PASARIBU/SUMUT POS)
KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Yunus. (MARKUS PASARIBU/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Muhammad Yunus resmi menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Medan usai dilantik Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis (2/10/2025). Sehari setelah pelantikan, Yunus menegaskan komitmennya untuk bekerja cepat, tanggap, dan reaktif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).


"Sesuai instruksi Pak Wali, saya akan bekerja secara tanggap dan reaktif dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran Perda yang ada di Kota Medan," ucap KasatPol PP Kota Medan, Muhammad Yunus kepada Sumut Pos, Jumat (3/10/2025).

Dikatakan Yunus, sebagai KasatPol PP Kota Medan yang baru dilantik, dirinya akan bekerja cepat dalam menindaklanjuti semua pelanggaran perda yang terjadi.

Terkhusus banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin, Yunus juga mengaku tidak akan 'lempar bola' dan akan memberikan tindakan tegas.

Sesuai instruksi Wali Kota Medan, Yunus juga mengaku siap berkoordinasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan dalam membentuk sebuah tim yang solid guna menindak tegas seluruh bangunan yang bermasalah di Kota Medan.

"Komunikasi dengan Dinas Perkim akan kita perkuat, pelanggaran-pelanggaran yang ada akan kita tindak bersama-sama," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik KasatPol PP Kota Medan dan dua pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Pemko Medan pada Kamis (2/9/2025) sore.

Usai melantik ketiga pejabat tersebut, kepada Sumut Pos, Rico Waas menegaskan bahwa dirinya menekankan para pejabat tersebut untuk berkinerja secara efisien, cepat tanggap dan reaktif dalam setiap permasalahan yang terjadi.

"Efisiensi, cepat tanggap, reaktif. Itu harapan kita. Terutama untuk SatPol PP, kita harapkan untuk lebih reaktif, lebih cepat," ucap Rico Waas kepada Sumut Pos, Kamis (2/9/2025).

Rico Waas pun menanggapi masih banyaknya keluhan terkait minimnya tindakan tegas atas maraknya bangunan tidak berizin yang berdiri tegak di Kota Medan.

"Itu sebabnya kita minta SatPol PP untuk lebih reaktif dan lebih cepat dalam memberikan tindakan tegas," ujarnya.

Rico Waas mengakui bahwa selama ini OPD-OPD kerap 'lempar bola' dalam setiap penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin ataupun menyalahi izin.

"Hal ini tidak boleh terjadi lagi, OPD jangan saling lempar bola. Ini akan kita jadikan tim bersama. Biasanyakan seperti masalah bangunan, itu antara Dinas Perkim (PKPCKTR) dengan SatPol PP, nah ini harus kerja berdua. Mereka harus sama-sama bekerja, jangan lempar-lempar bola. Semua harus satu pintu dan harus bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Rico Waas melantik tiga pejabat Eselon II di lingkungan Pemko Medan pada Kamis (2/9/2025). Adapun ketiga pejabat tersebut, yakni :

1. Muhammad Yunus sebagai KasatPol PP Kota Medan. Sebelumnya, Yunus bertugas sebagai Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.

2. Rakhmat Adisyah Putra Harahap sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya, Rakhmat bertugas sebagai KasatPol PP Kota Medan.

3. Laksamana Putra Siregar sebagai Asisten Umum Setdako Medan. Sebelumnya, Laksanakan Putra bertugas sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#perda #reaktif corona #pemko medan #Tanggap