Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jalan Rusak karena Truk Overload, Dishub Sumut Perketat Sosialisasi dan Pengawasan

Johan Panjaitan • Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rochani Litiloly memberikan keterangan. (IKHSAN/SUMUT POS)
Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rochani Litiloly memberikan keterangan. (IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya menindak angkutan darat yang kelebihan muatan. Selain sosialisasi kepada pengusaha transportasi, Dishub juga menggencarkan pengawasan bersama kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Sekretaris Dishub Sumut, Rochani Litiloly, menegaskan banyaknya kerusakan jalan di Sumut dipicu kendaraan bermuatan berlebih. Bahkan jalan baru pun cepat rusak akibat dilalui truk dengan bobot melebihi kapasitas.

“Kami bersama pihak kepolisian terus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap kendaraan yang sering melanggar. Jalan arteri hingga kabupaten banyak yang rusak karena kendaraan overload,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, jalur transportasi di Sumut terbagi atas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, masing-masing dengan kualitas dan kelas berbeda. Kendaraan bermuatan berlebih yang melintasi lintas jalan ini menjadi faktor utama kerusakan infrastruktur.

Terkait pengawasan, Dishub menyinggung SKB pengaturan angkutan barang pada jalur Medan–Berastagi dan Medan–Siantar–Parapat. Setiap akhir pekan, kendaraan yang melanggar jam operasional akan ditahan di UPTKB Sibolangit hingga waktu yang ditentukan selesai.

Sejak 2016, kewenangan jembatan timbang beralih ke Kementerian Perhubungan. Dari 13 unit yang ada, kini hanya 6 jembatan timbang aktif di Sumut: Sibolangit, Aek Kanopan, Lima Puluh, Timbang Raya, Jembatan Merah, dan Parapat.

“Kelemahan kita memang di situ, karena timbangan sudah di pusat. Tapi kami tetap lakukan pengawasan di jalan provinsi dengan timbangan portable. Razia tidak setiap hari, tapi rutin secara berkala,” jelas Rochani.

Dishub berharap langkah ini membuat pengusaha angkutan sadar akan pentingnya mematuhi aturan muatan, demi keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sosialisasi #pengawasan #transportasi #dishub