Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Resah Kebisingan Live Musik Coju Coffee, DPRD Medan Minta Segera Kirim Surat Pengaduan

Johan Panjaitan • Senin, 6 Oktober 2025 | 12:40 WIB
Suasana Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Selayang III, Kecamatan Medan Selayang. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Suasana Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Selayang III, Kecamatan Medan Selayang. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Kebisingan dari aktivitas live music di Coju Coffee, Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan Padang Bulan Selayang III, Kecamatan Medan Selayang, menuai protes dari warga sekitar yang merasa terganggu kenyamanannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T.R Pardede, meminta warga agar mengajukan surat pengaduan resmi ke DPRD Kota Medan agar persoalan tersebut bisa ditindaklanjuti secara hukum dan prosedural.

“Terkait masalah kebisingan akibat aktivitas kafe tersebut, kami sampaikan kepada warga bahwa ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui. Silakan warga membuat surat pengaduan agar kami dapat memanggil pihak Pemko Medan untuk menindaklanjuti,” ujar Salomo, Senin (6/10/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya tidak dapat langsung memanggil Pemko Medan maupun pemilik usaha tanpa dasar hukum berupa surat keberatan dari warga.

“Setelah surat keberatan diterima, kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Salomo juga mengingatkan bahwa DPRD berperan sebagai pengawas, bukan pengambil keputusan. Hasil pembahasan nantinya akan diserahkan kepada Pemko Medan sebagai pelaksana kebijakan.

“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Keputusan ada di tangan Pemko Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Jalan Bunga Cempaka menyampaikan keluhan keras terhadap kebisingan yang ditimbulkan dari live music Coju Coffee. Aktivitas hiburan malam itu dinilai mengganggu ketenangan warga dan berlangsung hingga larut malam.

“Kami minta Pemko Medan segera menertibkan Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka No. 3, karena telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar,” ujar Richard Lingga, mewakili warga, kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan izin usaha dan pengendalian kebisingan di kawasan pemukiman. Warga berharap agar Pemko Medan bertindak tegas, tidak hanya setelah adanya aduan formal, tetapi juga melalui patroli dan peninjauan langsung ke lapangan.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Resah #DPRD Medan #pengaduan #warga