MEDAN, SUMUT POS- Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah, menyoroti buruknya kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau yang biasa disebut Dinas Perkim Kota Medan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas John Ester Lase.
Menurut Bahrumsyah, saat ini seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan harus berfokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah situasi berkurangnya dana transfer, salah satunya PAD dari sektor izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Akan tetapi, Dinas Perkim Kota Medan tidak berfokus dalam meningkatkan PAD tersebut. Sebaliknya, oknum-oknum di Dinas Perkim Kota Medan justru sibuk 'melindungi' bangunan-bangunan tanpa PBG.
"Oknum-oknum di Dinas Perkim sibuk memback-up bangunan tanpa PBG, berapa banyak rekomendasi yang dibuat DPRD (Medan) tapi tidak juga ditindaklanjuti. Padahal hari ini kita banyak pengurangan belanja daerah karena berkurangnya dana transfer ke daerah hingga Rp595 Miliar yang membuat kita harus menggali PAD," ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Jumat (17/10/2025).
Dikatakan Bahrumsyah yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Medan itu, di tengah menurunnya pendapatan daerah karena berkurangnya dana transfer, sektor PBG menjadi salah satu harapan besar bagi Pemko Medan dalam meningkatkan pendapatannya agar program-program yang sudah direncanakan tetap dapat berjalan sesuai rencana.
"Salah satu potensi PAD yang akan kita tarik itu adalah dari PBG. Jadi hari ini patut diduga bahwa ratusan rumah bahkan ribuan rumah, khususnya gedung hingga pergudangan di Medan Utara, bahkan perumahan-perumahan itu banyak yang tanpa PBG ataupun menyalahi PBG. Dan hari ini, itu oknum-oknum yang ada di Dinas Perkim 'bermain' disitu," ungkapnya.
Sebagai contoh, Bahrumsyah menyoroti Kawasan pergudangan yang ada di Kecamatan Medan Marelan.
"Misalnya di Medan Marelan, ada ratusan gudang yang tidak punya izin dan itu tidak ada surat (peringatan) kepada mereka dari Dinas Perkim karena oknum-oknumnya ini banyak bermain," sebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu.
Dijelaskan Bahrumsyah, Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase tidak boleh diam melihat kondisi-kondisi seperti ini. Sebab bila hal ini terus terjadi, maka Kadis Perkim Kota Medan telah melakukan pembiaran terhadap bocornya PAD yang jelas-jelas akan merugikan Pemko Medan.
"Seharusnya kadisnya paham, seharusnya kadisnya tahu. Itu yang harusnya terlebih dahulu dibenahi Kadis Perkim Kota Medan sehingga potensi PAD kita dari PBG itu bisa meningkat," ujarnya.
Selain dari sisi PAD, Bahrumsyah juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan tanpa PBG juga akan merugikan Kota Medan dari berbagai sektor.
"Bangunan tanpa PBG juga kuat diduga melanggar aturan pembangunan, sehingga berdampak pada meluasnya banjir di Kota Medan. Salah satunya itu karena banyaknya bangunan yang tidak punya ruang terbuka dan daerah resapan," tutupnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe