MEDAN, SUMUT POS- Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta Pemko Medan untuk bertindak tegas dalam menata dan menertibkan bangunan di sepanjang badan ataupun bibir sungai yang terbukti menimbulkan penyempitan sungai.
Selain melanggar aturan, penyempitan sungai juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Medan.
"Pemko Medan harus tegas menertibkan bangunan yang berdiri di badan sungai, khususnya milik para pengusaha nakal yang terbukti menimbulkan penyempitan sungai," ucap Rommy Van Boy, Rabu (19/11/2025).
Dikatakan Rommy, Pemko Medan jangan hanya berani menggusur warga yang lemah ketika mendirikan rumah sederhana di pinggiran sungai. Akan tetapi, keberanian atau ketegasan dalam menegakkan aturan itu juga diharapkan berlaku bagi semua kalangan, termasuk terhadap bangunan mewah milik para pengusaha.
"Perumahan elit, cukup banyak yang berdiri di badan sungai. Ini harus ditertibkan juga, jangan hanya rumah warga miskin. Semua harus ditertibkan," ujarnya.
Menurut Rommy, dengan terjadinya penyempitan badan sungai, maka volume air yang dapat ditampung di sungai akan semakin sedikit. Ketika hujan deras, sungai tidak mampu menampung debit air sehingga mengakibatkan sungai meluap. Padahal, salah satu solusi mengatasi banjir di Kota Medan adalah dengan menormaliasi sungai dan drainase.
"Kita sangat kesal melihat perilaku pengusaha nakal yang sampai saat ini tidak ada respon membantu Pemko Medan dalam upaya penanggulangan dan meminimalisir banjir," cetus politisi Partai Golkar itu.
Rommy Van Boy juga berharap agar pihak BWSS II dapat melakukan pengawasan yang maksimal terhadap pihak pengembang yang tidak taat aturan.
"Kita juga tanda tanya, kenapa BBWS II tidak transparan terkait berbagai temuan yang patut ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat banyak. Kedepan, kita harapkan ada progres penataan sungai di Kota Medan," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe