Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Banjir Besar, Pemko Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 11 Desember 2025

Juli Rambe • Sabtu, 29 November 2025 | 19:00 WIB
Dok: Pemko Medan.
Dok: Pemko Medan.

 

MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk Kota Medan. Rico Waas menetapkan status Tanggap Darurat Bencana tersebut selama 14 hari, yakni mulai dari tanggal 27 November hingga 11 Desember 2025.

Hal itu ditetapkan Rico Waas berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan No.188.44/15.K yang diunggah Dikmas Kominfo Kota Medan dan dilihat Sumut Pos pada Sabtu (29/11/2025).

Adapun yang menjadi pertimbangan Pemko Medan dalam menetapkan status Tanggap Darurat Bencana tersebut, yakni banjir besar yang terjadi di Kota Medan pada 27 November 2025, cuaca ekstrim di Sumut, luas wilayah yang terkena banjir, hingga hasil rapat koordinasi tanggap bencana.

Dikonfirmasi Sumut Pos, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Yunita Sari membenarkan hal tersebut. Yunita Sari mengatakan, status Tanggap Darurat Bencana tersebut ditetapkan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara masif dan komprehensif.

"Melihat banjir yang terjadi pada 27 November kemarin, Bapak Wali Kota Medan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, yakni dari 27 November sampai 11 Desember 2025. Status Tanggap Darurat Bencana ini diharapkan dapat membuat penanganan bencana banjir di Kota Medan semakin masif dan komprehensif," ucap Yunita Sari kepada Sumut Pos, Jumat (29/11/2025).

Dikatakan Yunita Sari, meskipun saat ini kondisi banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan telah surut, namun masih ada wilayah Kota Medan yang tergenang banjir, khususnya di wilayah Medan Utara.

"Saat ini yang masih banjir di wilayah Medan Utara. Hari ini Bapak Wali Kota Medan sudah meninjau lokasi banjir di Medan Utara dan menekankan hal-hal yang penting untuk dilakukan, khususnya kepada para pengungsi yang masih belum bisa kembali ke rumah karena kondisi banjir yang belum surut," ujarnya.

Dijelaskan Yunita, status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan membuat semua pihak harus berfokus dalam menangani bencana yang sedang terjadi, penanganan pasca bencana, hingga fokus pada langkah-langkah preventif apabila terjadi bencana susulan.

"Pemko Medan sedang berupaya untuk mengatasi bencana banjir ini dengan semaksimal mungkin. Kita mohon dukungan semua pihak, semoga bencana banjir di Kota Medan segera berlalu dan masyarakat dapat beraktivitas secara normal seperti sebelumnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir besar yang melanda 19 kecamatan di Kota Medan pada 27 November 2025, mulai surut di sebahagian besar wilayah. Sabtu (29/11) ini, banjir yang tersisa tinggal di wilayah Medan Utara.

Berdasarkan data BPBD Kota Medan yang diupdate pada Jumat (28/11) petang, dari 19 kecamatan di Kota Medan yang diterjang banjir, total ada 7.402 rumah, 9.225 kepala keluarga (KK), dan 29.364 jiwa yang terdampak. Selanjutnya, 645 warga berhasil dievakuasi. Kemudian, ada 1.839 jiwa yang mengungsi saat banjir terjadi.

"Data ini akan terus kita update, sampai situasi banjir ini benar-benar selesai," ungkap Yunita.(map/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Medan status tanggap darurat #banjir di medan #Banjir di Sumatera