MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Rapat Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi Sumatera Utara terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut berlangsung alot. Hingga rapat berakhir, perwakilan serikat buruh dan pengusaha belum mencapai kesepakatan, khususnya terkait besaran alfa dan periodesasi inflasi yang akan dijadikan dasar perhitungan UMP.
Anggota Depeda Sumut dari unsur serikat buruh, Tony Rickson, mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan masih cukup tajam di antara kedua belah pihak.
“Belum ada titik temu. Untuk besaran alfa, kami dari buruh mengusulkan 0,7, sementara pengusaha mengusulkan 0,5. Begitu juga dengan periodesasi inflasi, kami mengusulkan inflasi year on year September 2025, sedangkan pengusaha mengusulkan Oktober,” ujar Tony usai rapat di Medan, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tingkat inflasi year on year Oktober 2025 dibanding Oktober 2024 tercatat 3,39 persen. Sementara inflasi year on year September 2025 dibanding September 2024 berada di angka 5,32 persen.
Perbedaan angka inflasi tersebut dinilai signifikan karena akan berpengaruh langsung terhadap besaran UMP yang ditetapkan. Karena belum tercapainya kesepakatan, rapat Depeda Sumut akhirnya diskors dan akan dilanjutkan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Tony menegaskan, dalam kondisi tersebut, pemerintah sebagai unsur Depeda diharapkan mampu mengambil peran sebagai penengah yang adil dan berpihak pada keadilan sosial.
“Pemerintah diharapkan bisa menjadi penengah yang bijak agar pembahasan UMP ini tidak berlarut-larut. Jika sudah ada kesepakatan mengenai alfa dan inflasi, maka gambaran besaran nominal UMP Sumut tahun 2026 akan terlihat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa serikat buruh tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional maupun daerah dalam mengusulkan besaran UMP. Namun demikian, hak dan kebutuhan hidup layak buruh harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam dunia industri.
“Harapan kami tetap ada kenaikan UMP Sumut. Nantinya, keputusan UMP ini juga akan berdampak pada upah sektoral yang akan dibahas setelah UMP ditetapkan,” pungkas Tony.(dwi/han)
Editor : Johan Panjaitan