MEDAN, SUMUT POS- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan melakukan inspeksi keselamatan bahaya kebakaran pada dua gedung bertingkat di Kota Medan, yakni Hotel Santika Premiere Dyandra dan Hotel Adi Mulia, Selasa (20/1/2026).
Inspeksi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas untuk memastikan langkah pencegahan dan kesiapan serta kelayakan sarana dan prasarana keselamatan kebakaran seluruh gedung bertingkat di Kota Medan dalam menghadapi situasi kebakaran.
Khususnya jalur evakuasi dan sistem penyelamatan agar berfungsi sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan serta berpedoman pada Perda Kota Medan No.6 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan melaksanakan inspeksi keselamatan bahaya kebakaran pada gedung bertingkat. Hari ini, kita baru saja meninjau Hotel Santika dan Hotel Adi Mulia," ucap Plt Kadis Damkarmat Kota Medan, Wandro Malau kepada Sumut Pos, Selasa (20/1/2026).
Dijelaskan Wandro, dari hasil inspeksi tersebut, Hotel Santika Dyandra dan Hotel Adi Mulia Kota Medan dinilai telah memenuhi standar gedung bertingkat yang memiliki kesiapan pencegahan kebakaran yang baik.
Meskipun demikian, terdapat sejumlah catatan yang masih harus dilengkapi oleh Hotel Santika Dyandra dan Hotel Adi Mulia.
Untuk Hotel Santika Dyandra, terang Wandro, Dinas Damkarmat Kota Medan telah meminta pihak pengelola untuk melakukan pembenahan di bagian tangga darurat sebagai jalur evakuasi bila terjadi peristiwa kebakaran. Selanjutnya, pengelola Hotel Santika juga juga diminta untuk menambah APAR pada masing-masing koridor.
"Kemudian untuk Hotel Adi Mulia, perlu dilakukan perbaikan pada penulisan jalur evakuasi dengan ukuran yang lebih besar agar dapat terlihat dengan jelas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, sambung Wandro, Pemerintah Kota Medan berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan pengelola gedung terhadap regulasi keselamatan kebakaran guna memberikan perlindungan bagi penghuni dan masyarakat.
"Kegiatan inspeksi akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi misi Wali Kota Medan, yaitu Medan Tertib," pungkasnya. (map/ram)