Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Agha Novrian Tegaskan Tidak Ada Oknum AK di Bapenda Medan

Juli Rambe • Rabu, 28 Januari 2026 | 14:34 WIB
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, mengaku telah mengetahui aksi demo di Balai Kota Medan yang menyebutkan adanya pegawai Bapenda Kota Medan berinisial AK yang memanipulasi Pajak Reklame.

Agha menegaskan, pihaknya langsung mengecek daftar nama pegawai Bapenda yang bertugas di bidang reklame, khususnya yang bertugas sebagai koordinator lapangan. Hasilnya, tidak ada pegawai Bapenda Kota Medan yang berinisial AK.

"Kemarin sudah langsung saya perintahkan untuk di cek, tidak ada pegawai Bapenda Kota Medan yang namanya Akim alias AK. Termasuk yang bertugas di bidang reklame ataupun yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan seperti yang disebutkan," ucap Agha Novrian kepada Sumut Pos, Rabu (28/1/2026).

Agha mengatakan, nama Akim alias AK juga kemungkinan bukan merupakan nama asli, tetapi hanya nama panggilan di lapangan.

"Bisa jadi itu hanya nama panggilan di lapangan, kita nggak tahu. Tapi yang pasti di Bapenda Medan, kita sudah cek bahwa tidak ada pegawai kita yang namanya Akim alias AK, baik itu nama asli maupun panggilan di kantor," ujarnya.

Dikatakan Agha, pihaknya tidak akan melindungi pegawai Bapenda Kota Medan yang terbukti melanggar aturan dengan melakukan 'permainan' di lapangan.

"Apalagi ini soal pajak, soal pendapatan daerah. Kita sudah komitmen, Pak Wali juga sudah menekankan hal ini kepada kami di Bapenda. Jadi kalau memang ada pegawai kita yang terbukti 'bermain' di lapangan, ini tentu akan kita tindak tegas. Siapapun itu pegawainya," tegasnya.

Agha mengatakan, bilapun oknum AK benar-benar ada, maka bisa saja oknum tersebut merupakan orang diluar struktur Bapenda Kota Medan namun beraksi dengan mengaku atau membawa-bawa nama Bapenda Medan.

"Bisa jadi oknum AK ini merupakan mantan pegawai honor di Bapenda Medan, dia sudah tahu alur kerja di Bapenda Medan. Bertindak sebagai calo, tapi di lapangan mengaku-ngaku sebagai pegawai Bapenda. Semua kemungkinan kan ada, kita nggak tahu kenyataannya bagaimana," katanya.

Agha pun menjelaskan bahwa dalam aksi demo tersebut, massa menyebutkan bahwa oknum AK biasa beroperasi di Kecamatan Medan Denai dan Medan Sunggal. Sementara, Medan Denai merupakan wilayah kerja UPT II dan Medan Sunggal merupakan wilayah kerja UPT III.

Saat ini, lanjut Agha, Bapenda Kota Medan tengah menyusun SOP agar sistem kerja seluruh pegawai dapat dibenahi. Hal ini sekaligus dapat menutup celah bagi para pegawai Bapenda Kota Medan untuk 'bermain' di lapangan.

"Nantinya kepada masyarakat juga akan kita sampaikan SOP di Bapenda Medan, jadi masyarakat tidak bisa dipermainkan, baik oleh pegawai Bapenda maupun oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Bapenda," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi Kota Medan (GPAK) Kota Medan menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Kota Medan, Selasa (27/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kota Medan agar segera turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berinisial AK.

"AK ini merupakan salah satu koordinator yang menangani bidang reklame di Bapenda Kota Medan. Dia kerap 'bermain' Pajak Reklame," ucap koordinator aksi.

Dikatakan masaa GPAK, oknum AK kerap kali menjalankan aksinya dengan modus menyurati perusahaan-perusahaan reklame yang tidak taat Pajak. Selanjutnya, AK diduga mengajak pengusaha untuk bernegosiasi guna memberikan 'jalan mulus' kepada pengusaha reklame yang melanggar ketentuan ukuran, lokasi, dan perizinan.

"Dari negosiasi itu, AK diduga menerima keuntungan pribadi yang seharusnya masuk ke kas daerah. AK ini sering melakukan aksinya di kawasan Medan Denai dan Medan Sunggal. Praktik ini jelas menyebabkan kebocoran PAD, merugikan masyarakat, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah," ujarnya. (map/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#pemko medan #pajak reklame #Bapenda Medan