Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Zakiyuddin Harahap Panggil Inspektorat Terkait Kasus Camat Medan Maimun

Juli Rambe • Rabu, 28 Januari 2026 | 17:10 WIB
Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap. (Dok: istimewa)
Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan telah memanggil Inspektorat Kota Medan untuk mengetahui perkembangan kasus penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Judi Online (Judol) yang menjerat Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja.

Menurut Zakiyuddin, kronologis kasus ini harus terbuka secara terang benderang agar Pemko Medan dapat mengambil sikap secara objektif.

"Saya sudah panggil Inspektorat, kita mau tahu kronologisnya bagaimana. Kenapa ini bisa terjadi, bagaimana bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, semua harus diterangkan oleh Inspektorat. Itu sebabnya hari ini saya panggil Inspektorat, nanti kita dengar apa penjelasan dari Inspektorat," ucap Zakiyuddin Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (28/1/2026).

Dikatakan Zakiyuddin, perbuatan yang dilakukan Almuqarrom Natapradja tentunya sangat memalukan dan telah mencoreng nama baik Pemko Medan.

"Dan tentunya perbuatan ini tidak boleh menjadi contoh bagi seluruh ASN di Pemko Medan," ujarnya.

Zakiyuddin Harahap menjelaskan, Pemko Medan akan menindak tegas kesalahan yang telah dilakukan Almuqarrom Natapradja. Akan tetapi, pihaknya perlu mempelajari lebih jauh tentang apa yang telah dilakukan Camat Medan Maimun yang telah dicopot dari jabatannya tersebut.

"Untuk itu lah kita menilai pentingnya mengetahui kronologis kejadian ini, mengapa dan bagaimana hal itu bisa terjadi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara itu.

Zakiyuddin Harahap pun mengajak semua pihak untuk tidak terlalu cepat menghakimi Almuqarrom Natapradja sebelum semuanya jelas. Apalagi, Zakiyuddin melihat masih adanya itikad baik Almuqarrom Natapradja untuk membayar utang penggunaan KPPD senilai Rp1,2 Miliar tersebut.

"Yang kita tahu dari Rp1,2 Miliar itu, dia telah membayar Rp400 juta, masih terutang Rp800 juta lagi. Setidaknya kita lihat masih ada itikad baik dari dia, kita harapkan dia segera melunasinya. Tapi perlu kita tegaskan bahwa itikad baik itu tidak menggugurkan kesalahannya, yang salah ya tetap salah," tegasnya.

Zakiyuddin pun berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN ataupun perangkat kerja di Pemko Medan.

"Dan bukan hanya bagi ASN, tetapi ini juga jadi pelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa judi online itu merusak semua lini kehidupan. Judi online itu merusak karir, merusak keluarga, merusak semuanya. Hindari judi online," pungkasnya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#wakil wali kota medan #Camat Medan maimun #pemko medan #Camat Medan Maimun main judol #Zakiyuddin harahap