MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan angkat suara perihal Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026. Pemko Medan menegaskan, Pemko Medan tidak pernah melarang aktivitas perdagangan daging non halal (daging babi) di Kota Medan.
"SE itu bukan merupakan larangan melakukan perdagangan daging non halal, tetapi merupakan suatu penataan. Kemudian, SE itu hanya menguatkan peraturan-peraturan yang sudah diterbitkan sebelumnya seperti Perda No.10 Tahun 2021, Perwal Kota Medan No.9 Tahun 2009, dan peraturan-peraturan lainnya," ucap Plt Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (22/2/2026).
Bersama Asisten Pemerintah Setdako Medan, Muhammad Sofyan, Capah mengatakan bahwa SE tersebut telah disalahtafsirkan oleh sejumlah pihak. Sebab pada dasarnya, Pemko Medan kembali menegaskan tidak pernah melaranga penjualan daging Non Halal di Kota Medan.
"Jadi ini hanya salah tafsir. Sekali lagi, Pemko Medan tidak pernah melarang penjualan daging non halal di Kota Medan. Yang ada, Pemko Medan hanya melakukan penataan," ujarnya.
Menurut Capah, sebelum SE tersebut dikeluarkan, Pemko Medan juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan. Dan hasilnya disepakati, bahwa Pemko Medan akan melakukan penataan.
Bahkan, Pemko Medan mengaku sudah menyiapkan lapak dagangan khusus penjualan daging non halal di Pasar Petisah dan Pasar Sambu dengan tempat yang lebih nyaman dan representatif.
"Bulan berarti di tempat lain selain dua Pasar itu tidak boleh berdagang daging non halal, tetap boleh, nantinya hanya tinggal kita tata. Intinya, tidak ada larangan penjualan daging non halal di Kota Medan," tegas Capah kembali.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdako Medan, Sofyan, juga menegaskan bahwa tidak ada larangan penjualan daging babi di Kota Medan.
"Perlu kita pahami bahwa Kota Medan ini masyarakatnya majemuk, dan kita menghargai kemajemukan itu. Tidak ada larangan, Pemko Medan hanya ingin menata menjadi lebih baik dan teratur," pungkasnya.
(map/han)