MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara, perjalanan dinas luar negeri akan dipangkas hingga 70 persen.
"Intinya kalau memang aturan itu untuk keberlangsungan kita, dan juga memang difokuskan untuk kebutuhan masyarakat kita, saya rasa kebijakan apapun yang baik untuk masyarakat akan kita lakukan," ucap Rico Waas saat diwawancarai Sumut Pos, Rabu (1/4/2026).
Dikatakan Rico, Pemko Medan akan selalu mengikuti instruksi Pemerintah Pusat. Sebab dalam mengambil kebijakan, Pemerintah Pusat tentunya telah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
"Intinya apabila manfaatnya untuk masyarakat tentu akan kita jalankan saja. Apalagi kalau ini sifatnya instruksi, Pemko Medan siap mengikuti," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pemotongan anggaran untuk perjalanan dinas ini merupakan langkah adaptif untuk mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Selain perjalanan dinas, Pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.
Di sisi lain, Pemerintah mengimbau untuk lebih banyak memanfaatkan transportasi publik. Tak hanya di pusat, pemerintah daerah juga diimbau untuk menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing, antara lain melalui perluasan pelaksanaan car free day.
Selain efisiensi mobilitas, pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik.
Nantinya, pemerintah juga melakukan langkah refocusing belanja kementerian dan lembaga, serta mendorong kebijakan energi melalui implementasi B50 mulai 1 Juli 2026. Di sisi lain, optimalisasi program makan bergizi gratis (MBG) juga terus didorong, dengan potensi penghematan mencapai Rp20 triliun. (map/ram)
Editor : Juli Rambe