MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sekali dalam seminggu mulai diterapkan pada April 2026 ini.
Hal itu ditegaskan Rico Waas melalui Surat Edaran (SE) No.800.1.6.2/461 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemko Medan.
Dalam SE tersebut, Pemko Medan memutuskan untuk melaksanakan WFH setiap Hari Jumat. Dengan begitu, pelaksanaan WFH sekali dalam seminggu itu secara efektif akan berlangsung mulai Jumat, 10 April 2026.
Baca Juga: Polres Dairi Olah TKP Laporan Lusiana Sihombing Terkait Dugaan Tindak Pidana Cabul
"Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan. Karena besok (3 April) libur nasional, maka WFH setiap Jumat ini secara efektif diterapkan mulai Jumat depan (10 April)," ucap Rico Waas, Kamis (2/3/2026) sore.
Dalam SE itu juga ditegaskan bahwa sejumlah ASN tidak akan mengikuti kebijakan WFH setiap Jumat tersebut. Adapun para ASN yang dimaksud, yakni Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Camat dan Lurah, serta ASN-ASN yang bertugas di layanan publik secara langsung seperti BPBD, SatPol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PMPTSP, RSUD dr Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar, UPT Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Instalasi Farmasi.
Selanjutnya ASN pada UPT Pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP), Bapenda, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik, ASN di Kantor Camat dan Lurah, ASN di Dinas SDABMBK, hingga ASN yang bertugas sebagai ajudan, pengemudi, petugas kebersihan kantor, petugas loket pelayanan dan petugas keamanan.
"Meski WFH diberlakukan, sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak. Sejumlah instansi tetap diwajibkan hadir secara fisik, diantaranya layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP dan lain-lain," ungkapnya.
Dijelaskan Rico Waas, meski sebagian ASN akan bekerja dari rumah, namun pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan tetap berjalan maksimal. Rico Waas menegaskan, kebijakan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran resmi dan akan mulai diterapkan dengan skema terbatas.
Rico Waas menerangkan, penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Seluruh jajaran yang termasuk dalam kebijakan ini diakui Rico Waas telah siap menjalankan sistem kerja baru tersebut.
"Pemko Medan juga memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif tanpa hambatan berarti," ungkapnya.
Selanjutnya, Rico Waas mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung. Ia memastikan, pengawasan kinerja ASN akan tetap dilakukan secara ketat.
“Jangan khawatir, pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik. Dengan skema ini, Pemko Medan berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe