Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Saipul Bahri Soroti Adminduk Warga Medan yang Masih Bermasalah: Akses Layanan Dasar Terhambat

Johan Panjaitan • Minggu, 12 April 2026 | 14:11 WIB
SOSPER: Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Kakap, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
SOSPER: Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Kakap, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Medan masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan, Saipul Bahri, menegaskan bahwa hingga kini masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang tertib dan lengkap.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Kakap, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, Adminduk bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik.

“Akta kelahiran, KTP, dan KK itu sangat penting. Tanpa itu, masyarakat akan kesulitan mendapatkan hak-haknya,” tegas Saipul.

Baca Juga: Dorong Kesadaran Lingkungan, Fauzi Ajak Warga Medan Optimalkan Bank Sampah

Ia menekankan, ketertiban Adminduk juga menjadi indikator penting dalam pembangunan daerah. Data kependudukan yang akurat akan menentukan arah kebijakan dan memastikan program pemerintah tepat sasaran.

Salah satu dampak nyata dari ketidaklengkapan dokumen, lanjutnya, adalah terhambatnya akses terhadap layanan kesehatan. Program Universal Health Coverage (UHC), misalnya, mensyaratkan kepemilikan KTP Medan.

Saipul bahkan mengungkap pengalaman langsung saat menemukan satu keluarga dengan data kependudukan berbeda. Sang istri memiliki KTP Medan, sementara suaminya masih ber-KTP luar daerah.

Akibatnya, saat sang suami membutuhkan perawatan medis, layanan UHC tidak dapat digunakan.

“Ini contoh konkret. Padahal mereka sudah lama tinggal di Medan, tetapi karena Adminduk tidak tertib, akses layanan jadi terhambat,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Labusel Jemput Aspirasi hingga Pelosok, Jalan Desa Dipastikan Dibangun 2026

Temuan di lapangan juga menunjukkan persoalan yang lebih mendasar. Dalam forum tersebut, warga mengaku masih ada yang tidak memiliki Kartu Keluarga hingga anak berusia sembilan tahun, sehingga kesulitan mendaftar sekolah. Bahkan, ada kasus anggota keluarga yang belum tercantum dalam KK.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan Adminduk bukan hanya soal kelalaian individu, tetapi juga perlu didukung sistem pelayanan yang lebih proaktif dan responsif.

Saipul mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan, terutama di wilayah Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan yang menjadi daerah pemilihannya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi hanya dapat diakses secara optimal jika data kependudukan masyarakat tertib.

“Program pemerintah itu banyak, tapi tidak akan sampai kalau administrasi tidak lengkap,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Belawan Robi Kurniawan, lurah setempat, serta para kepala lingkungan.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#layananan kesehatan #bermasalah #pendidikan #bansos #adminduk