Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Sumut Minta Koordinasi Intensif Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg

Johan Panjaitan • Minggu, 26 April 2026 | 13:35 WIB
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Istimewa/Sumut Pos)
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Istimewa/Sumut Pos)

 

MEDAN,Sumutpos.jawapos.com-Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga, menilai lonjakan harga elpiji (LPG) non-subsidi berpotensi memicu peralihan konsumen ke LPG subsidi 3 kilogram (kg), yang selama ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu ataupun menengah ke bawah.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, jika tidak diantisipasi sejak dini, pergeseran penggunaan dari LPG non-subsidi ke subsidi bisa berdampak pada ketersediaan stok LPG 3 kg di lapangan.

“Ini akan berpotensi terjadinya peralihan konsumen dalam menggunakan LPG subsidi 3 Kg. Persoalan kenaikan ini harus menjadi perhatian, agar ke depan kebutuhan subsidi tidak menjadi terbatas akibat imbas kenaikan bagi non-subsidi,” ujarnya Munir saat memberikan keterangan, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Truk Fuso Bermuatan Tiang Listrik Terguling di Jalinsum Padang Lawas, Infrastruktur Jadi Sorotan

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi agar tetap tepat sasaran. Ia juga mendorong adanya langkah strategis untuk menjaga keseimbangan pasar, sehingga masyarakat kecil tidak terdampak langsung dari dinamika harga energi non-subsidi.

“Jangan sampai masyarakat yang memang berhak justru kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena adanya peralihan dari kelompok non-subsidi. Ini harus dijaga bersama,” tegasnya politisi PKB itu.

Untuk itu, ia pun meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah, Pertamina, dan pihak distributor untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.

“Dengan situasi ini, stabilitas pasokan dan ketepatan distribusi LPG subsidi menjadi kunci utama agar dampak kenaikan harga LPG non-subsidi tidak meluas dan membebani masyarakat kecil di Sumatera Utara,” ucapnya.

Baca Juga: Tak Perlu Suplemen Mahal, Madu Cukup untuk Tenaga Sebelum Olahraga

Kekhawatiran tersebut muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi menyesuaikan harga LPG non-subsidi sejak Senin (20/4/2026). 

Diketahui, penyesuaian harga ini berlaku untuk produk Bright Gas berbagai ukuran, sementara LPG subsidi 3 kg dipastikan tetap dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data terbaru, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg kini mencapai Rp111.000, sedangkan ukuran 12 kg naik menjadi Rp230.000. Sementara itu, untuk kebutuhan industri, LPG ukuran 50 kg berada di kisaran Rp1.075.000 hingga Rp1.082.000 di tingkat agen dalam radius 60 kilometer dari SPBE.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#lpg #distribusi #subsidi #dprd sumut