MEDAN, SUMUT POS- Akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, melontarkan kritik pedas terhadap capaian Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai, rekomendasi DPRD Kota Medan merupakan potret kegagalan manajemen infrastruktur dan inefisiensi birokrasi yang akut.
Sohibul mengatakan, saat ini Kota Medan dalam situasi darurat banjir. Sementara, Pemko Medan sibuk mengatasi masalah banjir dengan proyek parsial yang dianggap tidak memiliki arah yang jelas.
Baca Juga: Sopir Taksi Listrik Telah Diperiksa Polisi
"Proyek parsial bukan solusi, penanganan banjir tidak memiliki arah yang jelas. Proyek drainase tanpa konsep itu pemborosan negara," ucap Sohibul kepada Sumut Pos, Kamis (30/4/2026).
Sohibul menegaskan, temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mengenai proyek drainase yang dikerjakan tanpa konsep perencanaan dan kanalisasi yang tuntas adalah skandal perencanaan.
"Sangat memprihatinkan ketika legislatif sampai harus 'mewajibkan' penundaan proyek drainase sebelum konsepnya tuntas. Ini bukti bahwa selama ini pengerjaan fisik di Medan dilakukan secara sporadis, tanpa blue print yang integratif," tegasnya.
Ia menambahkan, pengalihan anggaran ke normalisasi sungai dan drainase primer seharusnya sudah menjadi prioritas sejak awal, bukan sekadar respons atas kegagalan proyek yang sudah berjalan.
Lebih lanjut, ia menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi yang hanya mencapai 68,81 persen.
"Ini adalah bentuk kegagalan eksekusi yang merugikan rakyat," tambahnya.
Dalam perspektif birokrasi, Sohibul menyoroti pentingnya evaluasi total terhadap pimpinan OPD dan Direksi BUMD. Ia mendukung rekomendasi DPRD untuk mengevaluasi Direktur Utama PUD Pasar akibat kebijakan yang memicu kegaduhan publik.
"Pemerintah kota tidak boleh alergi terhadap kritik. Adanya temuan kebocoran pendapatan akibat sistem self-assessment pajak yang masih berlaku menunjukkan lemahnya inovasi digitalisasi di Badan Pendapatan Daerah," urainya.
Sebagai penutup, Sohibul mendesak Wali Kota Medan untuk melakukan langkah radikal.
Pertama, melakukan audit terhadap seluruh pengerjaan drainase yang tidak memiliki dokumen perencanaan tuntas. Selanjutnya, memastikan seluruh aset daerah dikelola satu pintu oleh BKAD untuk menghindari tumpang tindih dan memaksimalkan retribusi.
"Jika rekomendasi ini hanya dianggap angin lalu, maka LKPj ini tidak lebih dari sekadar seremoni administratif untuk menutupi rapuhnya fondasi pembangunan Kota Medan," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe