Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jemput Bola ke Tengah Masyarakat, Bapenda Medan Raup Rp309 Juta dari PBB di Medan Amplas

Johan Panjaitan • Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45 WIB
Bapenda Kota Medan berhasil mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp309.886.285. (Dok Bapenda Kota Medan)
Bapenda Kota Medan berhasil mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp309.886.285. (Dok Bapenda Kota Medan)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui program “Pojok PBB” yang dihadirkan dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Amplas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp309.886.285 hanya dalam dua hari pelaksanaan.

Program yang berlangsung pada 10–11 Juni 2026 itu menjadi bukti bahwa strategi pelayanan jemput bola yang dijalankan Pemerintah Kota Medan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperluas akses pelayanan publik.

MPP Roadshow sendiri merupakan agenda rutin yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Kegiatan ini digelar secara bergilir di 21 kecamatan se-Kota Medan dengan menghadirkan berbagai layanan pemerintahan langsung ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Kurang Ramah di Pustu Tanjungsari, dr Dimas: Petugas Kesehatan Harus Melayani dengan Senyum

Pada pelaksanaan di Kecamatan Medan Amplas, stand Bapenda menjadi salah satu titik pelayanan yang paling ramai dikunjungi warga. Antusiasme masyarakat meningkat seiring adanya kebijakan penghapusan denda tunggakan PBB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung selama kegiatan berlangsung.

Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, menyebut capaian penerimaan yang diraih dalam kegiatan tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami mencatat penerimaan PBB selama dua hari pelaksanaan di Kecamatan Medan Amplas mencapai Rp309.886.285. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Ronald mengapresiasi dukungan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak sekaligus mendapatkan kemudahan layanan yang disediakan pemerintah.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke lingkungan masyarakat terbukti efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain memangkas jarak dan waktu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi perpajakan secara lebih cepat dan mudah.

“Terima kasih kepada seluruh warga Medan Amplas yang telah menunjukkan antusiasme dan kesadaran tinggi dalam membayar PBB. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini,” katanya.

Baca Juga: Disperindag ESDM Sumut Intensif Pantau Harga Pangan, Pastikan Pasokan Aman dan Daya Beli Terjaga

Keberhasilan pelaksanaan MPP Roadshow di Medan Amplas menjadi gambaran bahwa pelayanan publik yang hadir lebih dekat dengan masyarakat mampu memberikan dampak positif, baik bagi warga maupun pemerintah daerah.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Medan tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah yang nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan konsep pelayanan yang mudah, cepat, dan langsung menyentuh kebutuhan warga, MPP Roadshow diharapkan terus menjadi jembatan yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif. (map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pbb #medan amplas #Bapenda Medan