Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gebyar Pajak Bapenda Sumut, Pajak Warga Kembali ke Warga

J
Penulis: Juli Rambe❯
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis. (Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis. (Dok : Ihsan Syahreza/ Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor melalui penyelenggaraan Gebyar Pajak Sumut. 

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan acara undian Gebyar Pajak Tahun 2021-2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kami dari Bapenda Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, dan menyukseskan pelaksanaan undian Gebyar Pajak Tahun 2026 ini," kata Sutan saat memberikan keterangan di Kantor Bapenda Sumut, Jumat (12/6/2026).

Advertisement

Ia mengatakan, program Gebyar Pajak merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

"Diharapkan kegiatan undian Gebyar Pajak ini dapat semakin memotivasi masyarakat Provinsi Sumatera Utara untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka," ujarnya.

Sutan menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan penting dalam mendukung berbagai program pembangunan di Sumatera Utara. 

Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk kemajuan daerah.

"Dengan semakin banyak masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor, tentunya akan semakin mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Sumatera Utara," katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak Melalui Program Gebyar Pajak 2026

Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak Melalui Program Gebyar Pajak 2026

Pemprovsu berharap masyarakat terutama wajib pajak sadar dan patuh akan kewajibannya membayar pajak.

11.047 Unit Kendaraan Telah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

11.047 Unit Kendaraan Telah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Sebelas ribu lebih kendaraan motor telah memanfaatkan program pemutihan pajak. Sehingga mampu meningkatkan PAD Sumut.

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Kantor Samsat dipadati masyarakat yang ingin melakukan pemutihan denda pajak kendaraan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer