Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Zulkarnaen Minta Pemko Medan Segera Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Juli Rambe • Senin, 29 Juni 2026 | 18:43 WIB
BERSAMA; Anggota DPRD Medan, Zulkarnaen SKM bersama stakeholder saat membahas kolam retensi di Medan Tembung. (Dok: Markus Pasaribu/ Sumut Pos)
BERSAMA; Anggota DPRD Medan, Zulkarnaen SKM bersama stakeholder saat membahas kolam retensi di Medan Tembung. (Dok: Markus Pasaribu/ Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua DPRD Medan, H Zulkarnaen SKM, meminta Pemko Medan untuk lebih serius menyikapi penyelesaian banjir di Jalan Letda Sujono Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. 

Untuk itu, ia meminta agar proses pembebasan lahan untuk pembuatan kolam retensi dapat segera direalisasikan.

Hal itu disampaikan H Zulkarnaen saat pertemuan dengan berbagai instansi atau stakeholder di gedung DPRD Medan, Senin (30/6/2026) guna membahas penyelesaian banjir di Jalan Letda Sujono yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Adu Mulut dengan Warga, Tegaskan Tak Terlibat Kontak Fisik

"Kita berharap Pemko Medan dapat segera merealisasikan pembebasan lahan untuk pembuatan kolam retensi. Itu salah satu solusi mengatasi banjir," ucap Zulkarnaen pada rapat yang dihadiri pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kadis SDABMBK Medan, perwakilan Dinas PKPCKTR dan sejumlah perangkat kewilayahan tersebut.

Selain itu, kata Zulkarnaen, dirinya juga sangat berharap pihak BBPJN Sumatera Utara dapat segera melakukan normalisasi drainase sepanjang Jalan Letda Sujono.

Normalisasi drainase disepanjang Jalan Letda Sujono tersebut wajib dilakukan agar nantinya air dapat mengalir sempurna ke kolam retensi.

"Pembuatan kolam retensi dan normalisasi parit sepanjang Jalan Letda Sujono harus dilakukan. Pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Tembung melalui P3SU harus berkoordinasi dengan pihak BBPJN," saran Zulkarnaen.

Diketahui, saat rapat kordinasi, pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan, mengaku sudah mengusulkan pengadaan tanah untuk pembangunan pengendalian genangan kolam Retensi dengan nomor surat 500.17.2.1/8077 tertanggal 18 Juni lalu ke Sekda Pemko Medan

"Saat ini pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan menunggu arahan Sekda, kalau diakomodir oleh Sekda, bulan September langsung kita eksekusi pembayaran tanah," terang salah satu perwakilan Dinas PKPCKTR Kota Medan. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#kolam retensi di medan tembung #DPRD Medan #kolam retensi