MEDAN, SUMUT POS- Dugaan adanya oknum pengatur 'permainan' sejumlah proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Rico Waas menegaskan, tidak boleh ada oknum-oknum yang mengatur permainan di RS milik Pemko Medan tersebut, baik dulu, saat ini, maupun kedepannya.
Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum yang diduga sebagai pengatur jalannya proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan.
Baca Juga: BIOKUL Gandeng Pevita Pearce sebagai Brand Ambassador, Ajak Masyarakat Gaya Hidup Sehat
"Silakan periksa saja, periksa saja. Semua harus terbuka secara clear agar nantinya perjalanan Pemko Medan ini bisa profesional dan benar," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (2/7/2026) petang.
Soal dugaan banyaknya 'permainan' pada sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr Pirngadi Medan, Rico Waas mengatakan bahwa hal ini akan turut menjadi perhatian bagi pihaknya.
"Soal BLUD di dalam perusahaan (RSUD Pirngadi) harus ditingkatkan secara profesional. Harus benar-benar dilakukan secara akuntabel, terbuka, dan transparan," ujarnya.
Rico Waas mengatakan, RSUD dr Pirngadi Medan dituntut untuk bekerja secara profesional dan mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik, khususnya masyarakat Kota Medan.
"Kita tidak mau ada permasalahan-permasalahan. Apabila terjadi permasalahan, ayo pertanggungjawabkan. Maka dari itu kami mendukung apabila aparat hukum melaksanakan pemeriksaan untuk menegakkan aturan ataupun hukum yang berlaku," tutupnya.
Seperti diketahui, Kejari Medan baru saja melakukan penggeledahan di RSUD Dr Pirngadi Medan atas dugaan korupsi Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 1 Juli 2026.
Meskipun pemeriksaan tersebut terkait Anggaran Tahun 2023-2024 dengan nilai Rp23,8 Miliar, namun perjalanan setiap proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan terus menjadi sorotan sampai saat ini.
Apalagi saat ini, terdapat dugaan adanya oknum yang mengatur jalannya proyek pada RS yang menjadi tempat berkantornya Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap tersebut. (map/ram)
Editor : Juli Rambe