MEDAN, SUMUT POS- Camat Medan Timur, Fernanda, angkat suara perihal pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Diterangkan Fernanda, pengangkatan Ahmad Aulia Syukri sebagai Kepling X sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang tertuang di dalam Perda Kota Medan No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling), maupun Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan.
"Soal pengangkatan Kepling X di Kelurahan Glugur Darat I, saya sudah cek, semuanya sudah sesuai prosedur," ucap Fernanda saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (12/7/2026).
Baca Juga: BBM Langka di Kota Medan Robi Barus Minta Pemko Medan Tak Tinggal Diam
Dikatakan Fernanda, ada dua kandidat yang maju dalam pencalonan Kepling X tersebut, diantaranya Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri.
Menurut Fernanda, tim verifikasi di Kelurahan Glugur Darat I menyatakan bahwa kedua nama tersebut telah memenuhi syarat sebagai calon kepling. Salah satunya, syarat mendapatkan dukungan tertulis minimal 30 persen dari jumlah Kepala Keluarga yang berdomisili di lingkungan tersebut.
Fernanda menjelaskan bahwa sesuai Perwal Kota Medan No.21/2021, berdasarkan usulan atau rekomendasi dari Lurah, Camat diberikan kewenangan penuh untuk mengangkat salah satu calon kepling yang memenuhi persyaratan.
"Perlu kita ingatkan bahwa kepling itu diangkat oleh Camat. Sementara, dukungan minimal 30 persen dari masyarakat tersebut hanya merupakan salah satu syarat pencalonan. Bukan berarti kalau misalnya ada calon yang dapat dukungan masyarakat sebanyak 65 persen, maka calon tersebut akan langsung diangkat sebagai kepling karena calon lainnya hanya dapat 35 persen dukungan. Tidak begitu teknisnya, ini bukan pemilihan, tetapi pengangkatan. Camat bisa saja mengangkat calon yang mendapatkan dukungan 35 persen itu, karena calon tersebut juga memenuhi persyaratan, apalagi bila nama tersebut yang direkomendasikan oleh Lurah," tegasnya.
Dijelaskan Fernanda, setelah tim di Kelurahan Glugur Darat I melakukan verifikasi dan menyatakan keduanya lulus persyaratan sebagai calon kepling, pihak Kelurahan Glugur Darat I kemudian merekomendasikan nama Ahmad Aulia Syukri sebagai Kepling X kepada Fernanda sebagai Camat Medan Timur.
"Kepling itu kan bawahan Lurah, mereka yang akan berkoordinasi secara intens. Sebagai Camat, saya tentu mengangkat Kepling yang direkomendasikan oleh Lurah, karena ini demi kelancaran kinerja mereka. Tentunya, selama Kepling yang direkomendasikan Lurah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah setelah kami cek, Kepling X yang kita angkat ternyata memang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ditegaskan Fernanda, dalam proses pengangkatan Ahmad Aulia Syukri sebagai Kepling X, pihaknya telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Fernanda juga menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengangkatan Kepling X tersebut.
"Saya tegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pengangkatan Kepling X Kelurahan Glugur Darat I ini telah kami diskusikan dengan Kelurahan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Dan pastinya, tidak ada kesalahan prosedur maupun aturan dalam hal ini," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe