Reses di Medan Barat, Robi Barus Temukan Warga Belum Kenal UHC dan Keluhkan Drainase hingga Layanan Puskesmas

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 19:25 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, M.AP, menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/7/2026) sore.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, M.AP, menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/7/2026) sore.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Persoalan akses layanan kesehatan dan infrastruktur lingkungan masih menjadi keluhan utama masyarakat saat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, M.AP, menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/7/2026) sore.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, sejumlah warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari belum optimalnya pemahaman masyarakat terhadap Program Universal Health Coverage (UHC) hingga kondisi drainase yang dinilai tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras.

Salah seorang warga mengaku tidak dapat membawa anaknya berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan keluarganya telah nonaktif akibat tunggakan iuran.

"Keluarga saya dulu punya BPJS Kesehatan, tapi sekarang tidak aktif karena sudah lama tidak dibayar. Kemarin anak saya sakit, tapi tidak bisa berobat. Mohon dibantu, Pak," ungkap warga tersebut.

Baca Juga: Polres Langkat Bongkar Barak Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap

Keluhan itu membuat Robi Barus mempertanyakan efektivitas sosialisasi program UHC yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Medan sejak akhir 2022.

Menurutnya, tidak semestinya masih ada warga Kota Medan yang belum mengetahui bahwa pelayanan kesehatan dapat diakses hanya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP Kota Medan.

"Saya heran, program UHC sudah berjalan cukup lama, tetapi masih ada masyarakat yang belum mengetahuinya. Sosialisasi harus diperkuat agar seluruh warga memahami hak mereka untuk memperoleh pelayanan kesehatan," tegas Robi.

Ia menegaskan, melalui program UHC, warga Kota Medan tidak lagi boleh terkendala biaya ataupun status kepesertaan BPJS ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Ke depan jangan sampai ada lagi warga yang tidak bisa berobat hanya karena tidak mengetahui adanya program UHC. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.

Baca Juga: ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 Terapkan VAR di Semua Laga, Tujuh Aturan Baru Siap Mengubah Jalannya Pertandingan

Selain persoalan kesehatan, warga juga menyoroti kondisi drainase di Jalan Putri Hijau yang dinilai sudah tidak mampu mengalirkan air saat hujan berintensitas tinggi.

Betty Sembiring mengatakan, saluran drainase dari kawasan JW Marriott hingga simpang Merak Jingga dan Kantor Lurah Kesawan kerap meluap sehingga air masuk ke permukiman warga.

"Kalau hujan deras, air meluap dan masuk ke rumah-rumah warga. Kondisi ini sudah sangat mengganggu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Daniel, memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan.

"Minggu depan kami turun mengecek kondisi drainase. Jika penyebabnya sedimentasi, akan langsung dilakukan normalisasi. Namun bila membutuhkan pembangunan baru, akan kami usulkan dalam penganggaran tahun depan," jelasnya.

Keluhan lain datang dari Rida Manik yang mengaku anaknya tidak mendapatkan pelayanan di Puskesmas Glugur Kota karena status BPJS Kesehatan masih tercatat menunggak, meski dirinya telah memiliki KTP dan KK Kota Medan.

"Saya sudah dua kali membawa anak berobat karena sakit gigi, tetapi belum bisa dilayani. Padahal kami sekarang sudah ber-KTP Medan," ujarnya.

Baca Juga: Lagi, AS Kenakan Tarif Impor 10 Persen untuk Produk Indonesia

Menanggapi persoalan itu, Kepala Puskesmas Glugur Kota yang turut hadir langsung meminta Rida Manik datang ke puskesmas pada Senin (27/7/2026) untuk mendapatkan penanganan.

"Besok silakan datang ke puskesmas dan bawa anak ibu. Kebetulan saya juga bertugas sebagai dokter gigi, jadi akan kami tindak lanjuti," katanya.

Reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat maupun organisasi perangkat daerah terkait. Sebelumnya, pada hari yang sama, Robi Barus juga menggelar kegiatan reses di Jalan Sei Bahorok, Gang Keplor, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. (map/han)

Editor : Johan Panjaitan
robi barus drainase uhc reses dprd kota medan