MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-– Profesi apoteker dinilai semakin memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan kesehatan nasional. Tak hanya berperan di pelayanan kefarmasian, apoteker kini menjadi bagian strategis dalam riset, pengembangan, hingga pengawasan obat. Komitmen memperkuat peran tersebut mengemuka dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Santika Medan, Kamis-Sabtu (6-8/8).
Mengusung tema "One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience", kegiatan yang diikuti lebih dari 1.300 apoteker dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional sekaligus mendorong kemandirian industri farmasi.
Dalam pidato kuncinya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof dr Taruna Ikrar, MBiomed, MD, PhD, menegaskan profesi apoteker memiliki posisi yang sangat fundamental sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22 Bank Dunia
Menurut Taruna, peran apoteker mencakup seluruh rantai pengelolaan obat, mulai dari penyediaan bahan baku, penelitian dan pengembangan (research and development), produksi, distribusi, hingga pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan.
"Apoteker Indonesia memberi peran yang sangat fundamental berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Mulai dari bahan baku, proses research and development, pengembangan hingga pemanfaatannya di fasilitas kefarmasian dan fasilitas kesehatan, peran apoteker sangat urgen, sangat penting, dan sangat esensial," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Taruna juga menyampaikan komitmen BPOM untuk melibatkan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang obat dan makanan."Dalam membuat peraturan atau regulasi, saya berjanji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia," tegasnya.
Menurut Taruna, kolaborasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat riset dan pengembangan obat baru sekaligus memperkuat kemandirian farmasi nasional. Saat ini, sekitar 94 persen bahan baku obat kimia masih bergantung pada impor, sedangkan bahan baku obat biologik dan biosimilar masih sepenuhnya didatangkan dari luar negeri.
"Dorongan dari asosiasi profesi untuk research and development, transfer teknologi, dan pengembangan obat-obat baru sangat kita butuhkan," katanya.
Baca Juga: Bcrobes Dorong Riset Kesehatan Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik sebagai Terapi Pendampi
Ia menambahkan, sinergi antara BPOM dan IAI juga akan memperkuat fungsi negara dalam menjamin keamanan, mutu, ketersediaan, dan efektivitas obat bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuka kegiatan secara daring mengingatkan bahwa transformasi industri farmasi sedang bergerak menuju era bioteknologi.
Karena itu, apoteker dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan teknologi kesehatan, termasuk pengembangan obat biologik, biosimilar, monoclonal antibodies, protein inhibitor, GLP-1, hingga PCSK9 inhibitor.
"Mari kita bangun industri obat yang baik, yang sehat, yang maju, yang modern sehingga masyarakat Indonesia semakin sehat dan lebih sedikit yang sakit," ujar Budi.
Budi juga mengingatkan bahaya resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak terkendali.
"Saya sangat takut jangan sampai generasi muda sesudah kita menjadi resisten terhadap antibiotik. Begitu ada penyakit infeksi, mereka tidak bisa kita selamatkan," katanya.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur H. Surya mengapresiasi penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah PIT IAI 2026. Menurutnya, konsep One Health menegaskan bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan merupakan satu kesatuan yang membutuhkan kolaborasi lintas profesi.
Baca Juga: SMK NU Banat Kudus Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026 Lewat Koleksi Wastra Nias
"Kami berharap pertemuan ilmiah ini tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga melahirkan inovasi, kolaborasi, dan rekomendasi kebijakan yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan Indonesia," ujarnya.
Ketua Umum PP IAI periode 2026–2030, Lilik Yusuf Indrajaya, mengatakan tema yang diusung tahun ini mencerminkan semakin kompleksnya persoalan kesehatan yang tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral.
Menurutnya, profesi apoteker kini menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan, pelayanan kesehatan, regulasi, industri farmasi, dan masyarakat.
"Profesi apoteker memiliki posisi yang semakin strategis. Kesehatan manusia, hewan, lingkungan, keamanan obat, pangan, inovasi teknologi, hingga transformasi sistem kesehatan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan," katanya.
Lilik menyambut baik komitmen BPOM yang akan melibatkan IAI dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, organisasi profesi memiliki kekuatan karena dihuni para praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman langsung di seluruh lini pelayanan kefarmasian.
"Semakin baik kajian dan argumentasi yang kita berikan, tentu akan menjadi masukan terbaik bagi pemerintah dalam penyusunan regulasi," ujarnya.
Lilik menambahkan, kepengurusan PP IAI periode 2026–2030 berkomitmen menjadikan organisasi sebagai rumah besar bagi seluruh apoteker Indonesia melalui peningkatan kompetensi, perlindungan profesi, penguatan keselamatan pasien (patient safety), peningkatan kesejahteraan anggota, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis keilmuan.
Melalui PIT dan Kongres IAI 2026, Lilik berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu mendorong lahirnya sistem kefarmasian Indonesia yang lebih maju, adaptif, dan berdaya saing dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional. (ila)
Editor : Johan Panjaitan