MEDAN, SUMUT POS- Ratusan massa dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan menggelar aksi di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (27/8/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa mengaku kecewa dengan kinerja Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang belum mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Kita nggak paham, apa sebenarnya kerja Wali Kota Medan, Rico Waas ini. Inilah susahnya kalau punya Wali Kota Medan yang hanya jadi boneka politik," ucap salah satu massa saat berorasi.
Baca Juga: 45 SPPG Kena Suspend, Komisi E DPRD Sumut Tegaskan Masih Banyak yang Harus Dibenahi
Dalam orasinya, massa menyoroti belanja daerah pada P-APBD Kota Medan TA 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp7,7 Triliun guna mempercepat pencapaian berbagai program prioritas.
Menurut GMNI, pembangunan tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan, seremonial, maupun angka-angka dalam APBD. Pemko Medan wajib memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Sayangnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas belum dapat menjawab permasalahan serius dan tantangan dari masyarakat Kota Medan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, massa pun menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Wali Kota Medan.
Pertama, masyarakat meminta Wali Kota Medan agar dapat mewujudkan Kota Medan yang aman, tertib dan nyaman serta berbudaya.
"Hari ini, narkoba di Kota Medan sudah sangat parah. Inilah penyebab tingginya kriminalitas di Kota Medan. Kita semua malu saat Kota Medan dijuluki sebagai kota rayap besi," teriaknya.
Kedua, Wali Kota Medan diminta untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan pembenahan lingkungan. Ketiga, Wali Kota Medan juga diminta untuk membangun ekonomi rakyat, memperkuat daya beli masyarakat, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
"Keempat, Wujudkan SDM unggul melalui pendidikan dan kesehatan masyarakat," teriaknya lagi.
Kelima, Wali Kota Medan diminta untuk menghentikan praktik KKN serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.
Terakhir, Wali Kota Medan diminta untuk menghentikan program pemborosan anggaran dan program 'ugal-ugalan' yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Adapun diantaranya, yakni anggaran air mineral yang mencapai Rp1,1 Miliar pertahun hingga anggaran sewa gedung sebesar Rp400 juta/tahun. (map/ram)
Editor : Juli Rambe