MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait tingginya operasional 280 unit Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan yang ditaksir akan mencapai Rp500 Miliar pertahun.
Rico Waas mengatakan, pihaknya sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi 4 DPRD Kota Medan agar anggaran sebesar itu dapat ditanggung oleh APBN.
"Untuk itu, kita akan konsultasikan ke Kementerian Perhubungan tentang skema pembiayaan operasional BRT tersebut," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Dituding di Balik Kematian Winda Gowasa, Naomi Harefa Akhirnya Buka Suara
Dikatakan Rico Waas, dirinya memahami bahwa BRT Mebidang merupakan moda transportasi modern yang sangat dibutuhkan oleh Kota Medan. Akan tetapi, APBD Kota Medan tidak boleh terbebani terlalu besar sehingga membuat APBD menjadi tidak sehat.
"Kita pahami itu, sebab kita masih membutuhkan APBD Kota Medan untuk pembangunan-pembangunan lainnya, mulai dari pembangunan infrastruktur, jalan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Dijelaskan Rico Waas, APBD Kota Medan harus digunakan secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, Pemko Medan akan mempelajari kembali skema pembiayaan BRT Mebidang di Kota Medan.
"Dari sisi anggaran, APBD kita tentu butuh alokasi yang cukup. Untuk itu kita akan konsultasikan bagaimana agar APBD kita tetap efisien. Artinya, secara rinci anggaran pembiayaan tersebut harus benar-benar kita pelajari dan kita teliti dengan baik," katanya.
Rico Waas menegaskan, Pemko Medan mendukung penuh pelaksanaan BRT Mebidang di Kota Medan. Akan tetapi, diharapkan APBD Kota Medan tidak terbebani terlalu besar dari beroperasinya 280 unit BRT Mebidang yang akan segera beroperasi.
"Intinya, harapan kami ini bisa berjalan dengan baik, tapi APBD tetap sehat dan tidak terbebani," pungkasnya.
Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan dengan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait skema pembiayaan operasional BRT Mebidang di Kota Medan.
"Iya, kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Kita berharap memang anggarannya bisa ditampung oleh APBN, ini akan kita komunikasikan," jawab Irsan Idris kepada Sumut Pos, Selasa (1/9/2026).
Sebelumnya diberitakan, proyek BRT Mebidang oleh Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai akan menjadi beban besar bagi penggunaan APBD Pemko Medan. Sebab untuk merealisasikan proyek dimaksud, Pemko Medan dinilai akan menguras APBD hingga Rp 500 Miliar pertahun.
"Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 Bus listrik, Pemko Medan harus devisit anggaran sekitar Rp 81 Miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi jumlah unit bus 250 unit, maka Pemko Medan harus devisit anggaran Rp 500 miliar. Bagaiman kajiannya ini," ucap Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin rapat evaluasi triwulan ke II dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di Ruang Komisi 4 gedung dewan, Senin (31/8/2026).
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Irsan Idris Nasution didampingi sekretaris dan sejumlah kabid Dishub Medan itu, Komisi 4 pun merekomendasikan dilakukannya kajian ulang sebelum menyetujuinya. Dalam pengambilan keputusan nantinya, DPRD Medan juga harus dilibatkan selaku pengawasan anggaran.
"Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT, anggaran menjadi bobol karena beban ditanggung APBD Pemko Medan. Untuk itu, perlu dikaji ulang bagaimana kerjasamanya. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian," ujar Paul diamini para anggota dewan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Irsan Idris Nasution, untuk mendukung proyek BRT, Pemko Medan akan menambah jumlah unit bus sekitar 250 unit. Sementara dalam pengoperasian saat ini dengan jumlah 60 unit bus, Pemko Medan sudah menanggung beban anggaran sebesar Rp81 Miliar pertahun.
Namun, kata Idris, untuk biaya penambahan jumlah unit bus dan kelanjutan berikutnya belum diputuskan. "Pemko Medan sedang berusaha koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan," terang Idris.
Disampaikan Irsan Idris, proyek BRT direncanakan akan selesai Juli 2027. Adapun tujuan proyek dimaksud untuk mengurai kemacetan di Kota Medan dalam jangka panjang.
"Secara perlahan pengguna mobil pribadi diharapkan dapat meninggalkan mobil pribadinya dan beralih ke Bus BRT," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe