Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

RRI Berhenti Siaran

Redaksi Sumutpos.co • Senin, 10 Februari 2025 | 20:55 WIB
RRI.
RRI.

SUMUTPOS.CO - Radio Republik Indonesia (RRI) resmi menghentikan siaran melalui pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai Senin (10/2/2025).

Berdasarkan Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025, RRI melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran belanja APBN 2025. Salah satu langkah utama adalah berhenti mengudara dan mengalihkan siarannya ke platform online, termasuk melalui mekanisme streaming dan split program di RRI Pro 1. Langkah lain adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5.

Meski demikian, siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sementara Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1.

RRI juga akan memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia, termasuk mengurangi ketergantungan pada pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).

Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dalam Nota Dinas tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pengoperasian radio.

“Seluruh unit kerja wajib memberdayakan dan mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk operasional siaran,” tulis

RRI juga melakukan penghematan dalam penggunaan tenaga outsourcing, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sopir. Selain itu, jam operasional pemancar di Stasiun Penyiaran (SP) RRI dikurangi menjadi hanya 5 jam sehari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.

Setelah itu, siaran akan dilanjutkan melalui relay streaming hingga tutup siaran. Penyiar dan kontributor di SP juga akan dikurangi, kecuali jika ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membiayai operasional mereka.

Selain itu, RRI juga mematikan sementara pemancar MW (Medium Wave) yang selama ini mendampingi siaran FM. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan biaya operasional.

Keputusan ini tentu menjadi kabar mengejutkan bagi pendengar setia RRI, terutama yang masih mengandalkan siaran konvensional. Dan tentu saja, RRI merupakan saksi dan menjadi bagian sejarah kemerdekaan Indonesia. (bbs/ram)

Editor : Redaksi
#rri