SUMUTPOS.CO - Radio Republik Indonesia (RRI) memutuskan untuk berhenti siaran pada Senin (10/2/2025). Penghentian siaran ini karena efisiensi anggaran yang telah ditetapkan dalam pemerintahan Prabowo.
Apa saja efisiensi yang akan dilakukan RRI? Berikut rangkumannya dari berbagai sumber.
Tiada Acara Rutin
Beberapa acara pernah menjadi ikonnya RRI, seperti Bintang Radio. Bintang Radio Indonesia, atau sering disebut sebagai Bintang Radio, adalah sebuah acara pencarian bakat menyanyi yang diselenggarakan oleh RRI. Saat ini, acara ini disiarkan di RRI Programa 2 dan RRI NET. Acara ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 1951 untuk memperingati Hari Radio.
Ajang ini telah melahirkan banyak artis legendaris, di antaranya:
Titiek Puspa, Sam Saimun, Bing Slamet, Tuti Maryati, Dewi Gita, Titi DJ, Tiara Andini, Ratna Listy, Yuni Shara, Senno Haryo. Selain itu, ada juga artis jebolan Bintang Radio lainnya, seperti: Andi Meriem Mattalatta, Maria Pudesa, Govinda Eko Prasetyo, Ni Putu Nadia Titanya, David Iksani.
Bintang Radio menjadi wadah bagi para penyanyi muda untuk menunjukkan bakat mereka dan meraih kesempatan untuk berkarier di dunia musik.
RRI juga meniadakan sejumlah acara rutin, Pekan Tilawatil Quran, dan Gelar Budaya, kecuali ada mitra yang bersedia membiayai seluruh biaya acara. Kegiatan internal seperti rapat, FGD, dan seminar akan dilakukan secara daring atau di dalam kantor.
Kerja di Rumah
Kantor pusat RRI akan menerapkan sistem kerja baru dengan pola work from home (WFH) dan work from office (WFO), yang diatur oleh Direktorat SDM dan Umum.
Penghematan juga dilakukan pada konsumsi listrik, air, dan telepon. Perangkat kantor seperti AC, komputer, printer, dan lampu hanya akan dihidupkan dari pukul 07.30 hingga 16.00, kecuali untuk operasional siaran yang menyesuaikan kebutuhan.
Selain itu, RRI akan mematikan sarana dan prasarana yang tidak digunakan, serta menghentikan layanan bus antar jemput pegawai di Jakarta dan sekitarnya. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara daring, tanpa perlu perjalanan dinas.
Kurangi Outshorching
RRI juga akan memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia, termasuk mengurangi ketergantungan pada pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).
Baca Juga: Angga Yunanda dan Shenina Cinamon Menikah Diam-diam, Ini Penampakannya
Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dalam Nota Dinas tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pengoperasian radio.
“Seluruh unit kerja wajib memberdayakan dan mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk operasional siaran,” tulis
RRI juga melakukan penghematan dalam penggunaan tenaga outsourcing, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan sopir. Selain itu, jam operasional pemancar di Stasiun Penyiaran (SP) RRI dikurangi menjadi hanya 5 jam sehari, yaitu dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.
Setelah itu, siaran akan dilanjutkan melalui relay streaming hingga tutup siaran. Penyiar dan kontributor di SP juga akan dikurangi, kecuali jika ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk membiayai operasional mereka.
Mematikan Pemancar
Selain itu, RRI juga mematikan sementara pemancar MW (Medium Wave) yang selama ini mendampingi siaran FM. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan biaya operasional. (bbs/ram)
Editor : Redaksi