SUMUTPOS.CO- Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya Iphone 16 dijual di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Apple telah selesai. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dijelaskannya, MoU ini menandakan kesepakatan penting antara kedua pihak setelah melalui proses perundingan yang cukup lama sekitar 5 bulan.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah mendatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple," katanya saat konferensi pers.
Menperin mengungkapkan bahwa sebelum negosiasi dimulai, Kemenperin sempat menahan penerbitan sertifikat TKDN bagi Apple, yang menyebabkan produsen iPhone tersebut tidak dapat mendapatkan izin edar di Indonesia.
Diakuinya, proses perundingan ini tidak mudah karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang harus dijaga.
"Jadi 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terhadap beberapa item yang bisa kita masukkan ke dalam MoU atau yang tidak bisa kita masukkan ke dalam MoU," ujarnya.
Pada detik-detik terakhir, Kemenperin masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan pihak Apple yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat.
Proses ini berlangsung hingga 15 menit sebelum penandatanganan MoU, yang akhirnya dilakukan secara elektronik sebagai langkah pertama dalam menjalankan kerja sama tersebut.
Kemenperin sendiri sudah tiga kali ketemu dengan tim Apple, salah satunya adalah bertemu dengan perwakilan Apple, yakni Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman.
Saat itu, pertemuan membahas mengenai komitmen investasi Apple di Indonesia yang akan dilakukan dalam bentuk pembangunan pabrik AirTag di Batam, agar bisa memenuhi TKDN di Iphone 16.
Untuk di Amerika sendiri, Iphone 16 sudah beredae sejak September dengan kisaran harga Rp12,3 juta hingga Rp23 juta. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe