Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Karyawan Sritex akan Kembali Bekerja

Juli Rambe • Senin, 3 Maret 2025 | 18:23 WIB
KARYAWAN: Karyawan Sritex sebelum masuk ke dalam pabrik. (Dok: ist)
KARYAWAN: Karyawan Sritex sebelum masuk ke dalam pabrik. (Dok: ist)

 

SUMUTPOS.CO- Kabar gembira untuk karyawan Sritex yang baru saja dipecat akan kembali diperkerjakan dalam waktu dekat ini. Hal ini karena pemerintah dan PT Sritex telah menemukan solusi agar pabrik tidak berhentu berproduksi.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Senin (3/3), PT Sritex dan pemerintah telah menemukan jalan keluar terhadap nasib ribuan karyawan perusahaan tekstil terbesar itu.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan, dari paparan kurator PT Sritex group, sudah ada rencana untuk mempekerjakan lagi para karyawan. 

"Tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ujarnya usai ratas.

Dia menyebut, itu menjadi kabar baik untuk para pekerja. Yassierli menambahkan, para pekerja juga akam tetap mendapatkan haknya atas kompensasi PHK. Antara lain Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," imbuhnya. Terkait skema baru itu, Yassierli menyebut tim kurator PT Sritex sudah mempersiapkannya.

Perwakilan Kurator PT Sritex Nurma Sedikin menjelaskan, opsi bisnis yang saat ini diambil adalah melakukan penyewaan alat berat kepada investor baru.

Saat ini, lanjutnya, sudah ada beberapa investor yang menyampaikan minatnya. Tim kurator tengah menggodok sebelum menetapkannya. 

"Dalam dua minggu kurator akan memutuskan siapa investor yang menyewa," ujarnya.

Jika investor sudah ditetapkan, maka sumber daya manusia yang digunakan adalah para mantan karyawan yang di PHK. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe