SUMUTPOS.CO- Viral di media sosial, video beberapa orang yang mengaku sebagai anggota dan pengurus DPC Gerakan Rakyat Indonesia (GRIB) Jaya Tabanan, Bali bubar.
Di video itu, pria tersebut menyatakan GRIB Jaya Tabanan menyatakan lockdown atau tidak akan melakukan aktivitas apapun.
Pernyataan tersebut diketahui dibuat di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata menyampaikan pernyataan itu dibuat pada Sabtu (10/5) malam sekitar pukul 09.30 WITA, dan dalam pertemuan itu pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pihak GRIB Jaya Tabanan untuk menyampaikan untuk maksud dan tujuan GRIB Jaya itu.
Kemudian, setelah dilakukan pertemuan dengan ketua dan penasihat serta pengurus DPC Grib Jaya Tabanan, akhirnya mereka sepakat untuk membubarkan diri atau lockdown atau tidak akan melakukan aktivitas apapun.
"Akhirnya dia mengerti dan memahami dan siap, dan artinya lockdown kegiatan GRIB Jaya selamanya (di Desa Adat Sanggulan)," kata Suranata saat dikonfirmasi, Rabu (14/5) malam.
Pertemuan itu, dihadiri oleh pengurus desa adat termasuk pecalang, dan perwakilan Camat Kediri serta pihak kepolisian dan lainnya.
Setelah terjadi kesepakatan, pihaknya mendampingi saat video tersebut dibuat untuk membubarkan diri.
"Saya selaku penanggung jawab di Desa Adat dan saya biar bisa mempertanggungjawabkan kegiatan bapak ini ke Pemerintah Bali, khususnya di bawah naungan Bapak Gubernur itu harus ada kejelasan. Akhirnya, saya suruh mundur, saya suruh membubarkan diri," jelasnya.
Dia mengaku sebelumnya, tidak mengetahui keberadaan ormas GRIB Jaya yang bermarkas di wilayah Sanggulan, Tabanan. Dan baru mengetahui setelah beredar video sejumlah anggota GRIB Tabanan membuat video yel-yel di sebuah rumah di Sanggulan.
Pihaknya kemudian menelusuri rumah tersebut bersama pihak kecamatan serta polisi dan TNI dan pecalang, karena kegiatan itu tidak ada pemberitahuan dan izin.
"Awalnya, karena dia bikin yel-yel di wilayah kita dan saya pun tidak tau sebetulnya, karena saya selaku penanggung jawab yang ada di Desa Adat. Karena saya sebagai penanggung jawab di desa. Apapun kegiatan yang ada dan itu harus melapor kepada saya H-3- lah. Kegiatan apapun biar adalah pengamanan dari pecalang selama ini, dan saya tidak tahu, dia melanggar itu," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bakal menolak organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya jika mendaftar di Pulau Dewata ini.
Dalam beberapa waktu terakhir, GRIB Jaya jadi sorotan karena anggota mereka terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok dan pemimpin ormasnya yang dianggap kontroversial Hercules.
"Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata Koster saat konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Senin (12/5). (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe